Pria berinisial M yang merekam bawah rok wanita di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyerahkan diri ke polisi setelah video pelecehannya viral di media sosial (medsos). M mengaku khilaf dan malu atas perbuatannya sendiri.
"Benar, jadi pelaku pelecehan yang merekam bawah rok wanita kemarin itu datang ke kantor menyerahkan diri," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad kepada detikSulsel, Jumat (1/3/2024).
Ahmad mengungkapkan, M datang menyerahkan diri ke Polres Tana Toraja pada Kamis (29/2). Kata dia, setelah menerima M pihaknya pun langsung memanggil korban untuk dipertemukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah bertemu, pelaku kemudian meminta maaf kepada korban. M mengaku khilaf dan malu setelah merekam bawa rok korban saat berbelanja di Minimarket.
"Jadi saat pelaku menyerahkan diri, kami juga langsung panggil korban. Setelah bertemu pelaku meminta maaf kepada korban disaksikan istrinya. Dia mengaku khilaf dan malu atas perbuatannya sendiri itu," ungkapnya.
Ahmad menambahkan, kasus pelecehan tersebut berakhir damai setelah korban memaafkan perbuatan pelaku. Namun pelaku dikenakan wajib lapor dan harus menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Korban memaafkan pelaku, sehingga berakhir damai. Tapi tetap kita kenakan wajib lapor bagi pelaku serta menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya itu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pelecehan yang dilakukan M terjadi di salah satu Minimarket di Makale, Tana Toraja pada Selasa (20/2) sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu, korban sedang membayar barang belanjaannya di kasir.
Kemudian, M tiba-tiba datang dan seolah-olah mencari barang di minimarket. M yang mengenakan baju abu-abu berdiri di belakang korban yang sedang menghadap ke kasir, terlihat memerhatikan kondisi sekitar.
M juga berpura-pura menunduk mengambil barang dan kembali memerhatikan kondisi sekitar. Kemudian, pria itu menjulurkan handphonenya ke bawah rok korban.
"Saya bayar belanja di kasir waktu itu, saya juga tidak sadar kalau ada seperti itu," kata korban, Christina Datu kepada detikSulsel, Kamis (22/2).
(ata/sar)