Wanita di Tolitoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap, 55 Gram Sabu Disita

Sulawesi Tengah

Wanita di Tolitoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap, 55 Gram Sabu Disita

Hafis Hamdan - detikSulsel
Sabtu, 10 Feb 2024 21:00 WIB
Ilustrasi sabu (Sitti Harlina/detikcom)
Foto: Ilustrasi sabu (Sitti Harlina/detikcom)
Tolitoli - Wanita berinisial K (27) di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi gegara menjadi kurir narkoba jenis sabu dengan berat 55,93 gram. K kini ditahan di Mapolres Tolitoli.

"Yang bersangkutan sudah 3 kali menjadi kurir narkoba jenis sabu," ujar Kasi Humas Polres Tolitoli Iptu A Budi Atmojo kepada wartawan, Sabtu (10/2/2024).

Budi mengatakan pelaku ditangkap saat mengendarai motor di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan pada Selasa (30/1) sekitar pukul 14.15 Wita. Saat itu pelaku hendak mengantarkan paket sabu keempat kalinya.

"Tersangka ditangkap pada saat akan mengantar sabu untuk yang keempat kalinya," terangnya.

Budi melanjutkan, pihaknya pun melakukan penggeledahan dan menemukan sabu di dalam bagasi motor. Di depan polisi, pelaku mengakui mendapatkan sabu dari seorang pria yang dikirim melalui mobil rental.

"Saat dilakukan penangkapan ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 55,93 gram atau sekitar 1 bal. Pelaku menjemput narkotika jenis sabu yang dikirim ke Tolitoli melalui jasa mobil rental oleh seorang laki-laki yang masih dalam pengejaran oleh petugas," bebernya.

Budi mengungkapkan pelaku tiap kali mengantarkan sabu mendapatkan imbalan Rp 500 ribu. Dalam kasus ini, polisi turut menyita barang bukti lainnya berupa 40 buah kaca pireks dan sepeda motor pelaku.

"Setiap pengiriman kurir (pelaku) dapat upah Rp 500 ribu," ungkapnya.


(hsr/hmw)

Hide Ads