Pria di Kepulauan Sula Perkosa Balita hingga Pendarahan, Pelaku Ditangkap

Pria di Kepulauan Sula Perkosa Balita hingga Pendarahan, Pelaku Ditangkap

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Senin, 05 Feb 2024 12:30 WIB
Hand of prisoner grabbed the metal  fence in black and white
Foto: Thinkstock
Kepulauan Sula -

Balita berusia 4 tahun di Kepulauan Sula, Maluku Utara, menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri, FH (24). Aksi pelaku terungkap setelah korban berteriak kesakitan saat buang air kecil.

"Ketahuan (korban diperkosa) ketika anak ini buang air kecil, dia berteriak kesakitan," ujar Kasatreskrim Polres Kepulauan Sula AKP Abu Zubair Latupono kepada detikcom, Senin (5/2/2024).

AKP Zubair mengatakan pelaku memperkosa korban di Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula pada Jumat (26/1). Pelaku yang sedang mabuk saat itu membawa korban ke kamar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ini dalam keadaan mabuk, jadi dia bawa anak ini. Kan pelaku ini paman, jadi (korban) ikut saja. Ternyata dibawa ke rumah (korban), habis itu masuk kamar, sudah, dilakukan perbuatan itu," ujarnya.

Menurut Abu, pihak keluarga baru mengetahui kejadian tersebut saat korban sedang buang air kecil pada Selasa (30/1). Saat itu, korban sempat berteriak kesakitan sehingga ditanya oleh neneknya.

ADVERTISEMENT

"Terus ditanya sama neneknya, apa yang sakit? Lalu ditunjuk sama anak itu di bagian kemaluan. Setelah diperiksa, ternyata bengkak mengeluarkan darah dan nanah," ujarnya.

Lebih lanjut Abu menuturkan saat itu juga ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepulauan Sula. Namun pelaku awalnya mengelak saat diperiksa penyidik.

"Awalnya (pelaku) tidak mengakui (perbuatannya). Setelah diinterogasi, baru mengaku. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan hari itu juga sudah ditahan," imbuhnya.

Pelaku sendiri dijerat UU Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.




(hmw/sar)

Hide Ads