Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyebut polisi yang senjatanya dirampas orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Puncak, Papua Tengah akan diperiksa Propam. Dia menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi.
"Tentunya bagi anggota yang kehilangan senjata akan kita lakukan pemeriksaan," kata Irjen Mathius kepada wartawan di Kota Jayapura, Jumat (2/2/2024).
Mathius mengaku telah meminta kepada Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia untuk melakukan evaluasi buntut kasus senjata yang dirampas ini. Hal itu dilakukan agar perkara ini bisa diketahui secara pasti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ini evaluasi saya minta Kapolres cek betul. Kenapa? Apakah ini setiap saat seperti itu? Kalau setiap saat, Kapolseknya, anggotanya lalai," tegasnya.
Dia sendiri sebelumnya telah memerintahkan kepada anggotanya untuk tidak membawa senjata api saat pergi ke mana pun. Sebab, Mathius menilai, masyarakat selalu memata-matai setiap gerak-gerik yang dilakukan oleh aparat keamanan.
"Saya sudah ingatkan anggota, masyarakat di atas kan melihat, memata-matai kita, apa gerakan anggota kita yang bawa senjata ini setiap hari," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, senjata milik personel Polsek KP3 Udara Kabupaten Puncak bernama Bripda Paulus Ongirwalu dirampas OTK pada Kamis (1/2). OTK sempat mengadang truk sebelum merampas senjata jenis SS1 V1 itu.
"Orang tak dikenal yang secara cepat membuka pintu truk dan merampas senjata milik personel," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Jumat (2/2).
Benny menuturkan, peristiwa itu terjadi di kompleks Pasar Ilaga, Kampung Kimak, Distrik Ilaga, Puncak. Saat itu, Kapolsek KP3 Udara bersama 2 anggotanya hendak mengantar sepeda motor milik Dinas BKD Kabupaten Puncak.
"Ketika Kapos Pol KP3 Udara Ipda Slamet M Korisano bersama 2 personelnya hendak mengantarkan kendaraan roda 2 milik Dinas BKD dari Bandara Ilaga," tuturnya.
(asm/hsr)