Seorang suami berinisial DW (50) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), membunuh istrinya inisial ID (45). Pembunuhan ini dipicu kecemburuan pelaku terhadap korban yang diduga memiliki lelaki lain.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Matekko, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Bone pada Rabu (31/1) sekitar pukul 12.00 Wita. DW menganiaya ID menggunakan parang hingga meninggal dunia.
"Penganiayaan berat seorang suami kepada istrinya hingga meninggal dunia," kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar kepada detikSulsel, Rabu (31/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rayendra menjelaskan, pelaku sudah pisah ranjang dengan korban sejak 2 tahun karena dugaan perselingkuhan. Belakangan, pelaku memutuskan pulang hingga bertemu korban.
"Saat itu korban sempat melarikan diri untuk menghindari pelaku," tuturnya.
Korban yang tidak menyangka dengan pertemuan itu lantas berlari. Rayendra menyebut, korban panik melihat pelaku sudah membawa senjata tajam.
"Namun korban terjatuh akibat kelelahan sehingga pelaku menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang milik pelaku di bagian kepala secara berulang kali," ujarnya.
Penganiayaan itupun membuat korban meninggal dunia. Polisi yang melakukan penyelidikan pun menangkap pelaku setelah menerima laporan.
"Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bone," imbuh Rayendra.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat membunuh istrinya karena sakit hati. Pelaku menuding korban telah berselingkuh sehingga hubungan keduanya memburuk.
"Pelaku merasa sakit hati dikarenakan menduga ada laki-laki lain yang disuka dan selingkuh dengan istrinya yang mengakibatkan hubungan keduanya renggang dan berpisah selama 2 tahun," tandasnya.
(sar/hsr)