Karyawati apotek di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial SS (24) dipecat usai menilap uang Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta setiap hari demi membeli mobil hingga tanah. Kini, SS juga dituntut membayar ganti rugi atas kejahatannya.
Diketahui, SS menilap uang di tempatnya bekerja di Apotek Sehat, kawasan Pasar Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Aksi pelaku terbongkar usai kepergok salah satu pelanggan saat pemilik hendak menutup apotek pada Selasa (16/1).
"Sudah dipecat. Kalau dipecatnya karena banyak sekali kerugian," kata pemilik Apotek Sehat Sidrap, Bakri kepada detikSulsel, Minggu (21/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bakri mengatakan, SS bekerja sebagai kasir di apoteknya selama 2 tahun. Pelaku diduga menjalankan aksinya selama masa kerja itu.
"Rata-rata itu pengambilannya minimal Rp 500 ribu per hari, kadang jutaan. Jadi selama kerja, dua tahun lebih kerja," kata Bakri.
Bakri mengkalkulasikan perbuatan SS menimbulkan kerugian Rp 360 juta. Namun dia beralasan nilai itu masih perhitungan terendah.
"Kalau totalnya lebih dari Rp 360 juta. Cuman minimal saya ambil itu (estimasi minimal kerugian)" sebutnya.
Kasus inipun tidak langsung diproses hukum oleh polisi. Bakri memilih menempuh upaya mediasi untuk memberikan kesempatan kepada pelaku.
"Sebenarnya keluargaku mau memenjarakan secepatnya, tapi saya bilang biar mi karena kasihan orang tuanya. Jadi saya pikir sementara dikasih waktu," ucap Bakri.
Bakri mengatakan, pelaku dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 100 juta. Jangka waktu pelunasannya hanya sebulan.
"Saya kasih keringanan dan dia bilang biar mi dia bayar Rp 100 juta dan dibayar selambat-lambatnya satu bulan," ungkap Bakri.
Tuntutannya ini diakui Bakri tidak sebanding perhitungan total kerugian yang dialaminya. Namun nominal itu mempertimbangkan kondisi keluarga pelaku.
"Saya kasih kebijaksanaan agar baik semuanya, anak-anak (pelaku) bisa sadari dirinya dan orang tuanya tidak terlalu terbebani karena saya lihat kemampuan orang tuanya juga memprihatinkan," bebernya.
Bakri menyebut, orang tua pelaku pun menyanggupi tuntutan itu. Perjanjian tersebut disepakati lewat surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak.
"Saya pikir mending kalau dia mau bayar saya kasih keringanan. Tetapi kapan dia tidak tepati janjinya itu, saya serahkan ke pihak berwajib," tegas Bakri.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Hasil Tilap Uang untuk Beli Mobil-Tanah
Peristiwa SS menilap uang diketahui viral di media sosial. Dalam video beredar, SS dicecar seseorang yang diketahui sebagai pelanggan apotek yang curiga dengan kelakuan korban.
"Saya lihat kau bersembunyi di sudut toko, saya bilang ini masalah pasti. Kau bohong jika uangmu ini. Saya sering kenali kalau pencuri," kata perempuan dalam video tersebut.
Dalam unggahan beredar, pelaku dinarasikan mencatat nominal uang yang ditilapnya setiap hari. Uang hasil penggelapan itu dipakai untuk kepentingan pribadi pelaku mulai dari membeli handphone, tanah hingga mobil.
Bakri mengaku telah menginterogasi pelaku usai kepergok pelanggan yang curiga dengan tingkah pelaku. SS mengaku khilaf dan mengakui semua perbuatannya.
"Saya panggil orang tuanya dan keluarganya saya panggil bagaimana saya hadapi dia. Dia (pelaku) khilaf katanya. Dia mengakui semuanya," sebut Bakri.
SS mengambil uang secara diam-diam. dengan memanfaatkan posisinya sebagai kasir. Bakri menyebut SS mulai menilap uang apotek menjelang 3 bulan pertamanya dipekerjakan.
"Dia mengaku sendiri dalam setiap harinya dia memang ambil, tidak tentu yang dia ambil. Kadang Rp 500 minimal, kadang Rp 1 juta kadang di atasnya," tandasnya.
Simak Video "Video: Polda Sulsel Pulangkan 37 Terduga Pelaku Penipuan Online"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/ata)