Pria di Kalsel Bunuh Bidan Serahkan Diri ke Polisi, Sempat Ikuti Acara Guru

Kalimantan Selatan

Pria di Kalsel Bunuh Bidan Serahkan Diri ke Polisi, Sempat Ikuti Acara Guru

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Kamis, 18 Jan 2024 12:18 WIB
Pria pembunuh bidan kampung di Barito Kuala ditangkap.
Foto: Pria pembunuh bidan kampung di Barito Kuala ditangkap. (Dok. istimewa)
Barito Kuala -

Pria berinisial ZA (35) di Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap usai membunuh bidan kampung berinisial SB (86) menggunakan parang. Pelaku diamankan usai menyerahkan diri ke polisi.

"Setelah melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku kami kemudian langsung melakukan pencarian. Tapi sebelum ditangkap pelaku menyerahkan diri," kata Kasi Humas Polres Barito Kuala Iptu Marum kepada detikcom, Kamis (18/1/2024).

Marum mengatakan pelaku membunuh di rumah korban di Desa Tabunganen Muara, Kecamatan Tabunganen, Barito Kuala pada Sabtu (13/1). Pelaku berulang kali menikam korban menggunakan senjata tajam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku menusukkan ke bagian perut korban sebanyak satu kali, kemudian tusukan tersebut ditekan sebanyak lima kali dan ditebaskan ke bagian kepala sebanyak tujuh kali," ungkapnya.

Marum menambahkan ZA sempat menghadiri Haul Guru Sekumpul di Banjarmasin. Setelah itu pelaku menyerahkan diri ke Polres Barito Kuala pada Selasa (16/1).

ADVERTISEMENT

"Pelaku sebelum menyerahkan diri sempat menghadiri Haul Guru Sekumpul, selanjutnya menyerahkan diri," kata Marum.

Diberitakan sebelumnya, SB ditemukan tewas di rumahnya pada Sabtu (13/1). Jasadnya pertama kali ditemukan oleh dua warga yang hendak mendatangi korban untuk pijat.

"Korban ini dikenal sebagai tukang urut dan juga bisa membantu persalinan. Jadi saat itu dua saksi datang bermaksud menggunakan jasa korban untuk urut," kata Iptu Marum saat dihubungi, Senin (15/1).

Marum menyebut kedua warga tersebut mengetuk pintu rumah SB namun tidak ada jawaban. Keduanya kemudian memanggil keluarga SB yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Kemudian dengan seizin keluarga korban saksi pun masuk ke dalam rumah dengan memanjat jendela, setelah terbuka saksi masuk dan melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," ungkapnya.




(sar/hsr)

Hide Ads