3 Pemuda di Makassar Perkosa Gadis ABG hingga Hamil 4 Bulan Ditangkap

3 Pemuda di Makassar Perkosa Gadis ABG hingga Hamil 4 Bulan Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Kamis, 11 Jan 2024 18:30 WIB
Tiga pemuda berinisial SA (19), MI (19) dan FL (20) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap gegara mempemperkosa gadis ABG berusia 15 tahun secara bergiliran.
Foto: Tiga pemuda di Makassar ditangkap kasus pemerkosaan. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Makassar -

Tiga pemuda berinisial SA (19), MI (19) dan FL (20) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap gegara mempemperkosa gadis ABG berusia 15 tahun secara bergiliran. Korban kini tengah hamil empat bulan.

"Pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Korban usia 15 tahun dan telah hamil empat bulan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Peristiwa itu terjadi di salah satu pos sekuriti di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar pada September 2023 lalu. Namun korban baru melaporkan peristiwa itu ke polisi pada Minggu (7/1) hingga ketiga pelaku ditangkap pada Kamis (11/1) dini hari tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dharma mengatakan pelaku SA awalnya memaksa korban untuk naik ke motornya usai menjenguk rekannya di rumah sakit. Korban tidak bisa melawan sehingga menuruti keinginan pelaku.

"SA memaksa korban naik di atas motornya dengan cara menarik korban, sehingga korban naik di atas motor dan membawanya ke sebuah pos sekuriti di dekat SPBU Tanjung Bunga," kata Devi.

ADVERTISEMENT

Devi mengungkap pelaku SA kemudian menganiaya korban di lokasi. Setelah penganiayaan tersebut, SA kemudian mememperkosa korban.

"SA memukul lengan kanan korban dan menarik rambut korban. Selanjutnya SA memegang kedua tangan korban dan memaksa korban berbaring dan pada saat itu menyetubuhi korban," jelas Devi.

Tak berselang lama dua pelaku lainnya yakni MI dan FL datang ke lokasi. SA pun keluar dan kedua pelaku itu secara bergantian memperkosa korban.

"Pada saat itu juga FL menyetubuhi korban. Selanjutnya MI masuk di pos tersebut dan menyetubuhi korban," tutur Devi.

Devi menambahkan, saat itu pelaku SA dalam pengaruh minum keras (miras) sehingga memaksa korban menuruti keinginannya.

"Pada saat itu SA sudah dipengaruhi alkohol," pungkasnya.




(hsr/asm)

Hide Ads