Bareskrim Kembali Periksa SYL Terkait Kasus Pemerasan Hari Ini

Berita Nasional

Bareskrim Kembali Periksa SYL Terkait Kasus Pemerasan Hari Ini

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 11 Jan 2024 11:00 WIB
Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Firli Bahuri sebagai tersangka.
Foto: Rumondang/detikcom
Jakarta -

Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan ketua KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan kasus dugaan pemerasaan itu dijadwalkan hari ini.

"Betul (diperiksa). Jam 10 pagi ini di Bareskrim lantai 6," kata pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen seperti dikutip dari detikNews, Kamis (11/1/2024).

Dia mengatakan pemeriksaan hari ini yakni agenda konfrontasi. Pihaknya juga menyiapkan beberapa bukti terkait kasus yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kayaknya konfrontir deh. Belum tahu pastinya. Kami ada (membawa) bukti-bukti yang sekiranya dibuktikan," ujarnya.

Seperti diketahui, Firli Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.

ADVERTISEMENT

Firli Bahuri sendiri terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup. Firli juga terancam pidana denda paling banyak Rp 1 miliar.

Selain itu, Firli sudah diperiksa sebanyak lima kali di Gedung Bareskrim Polri. Dua diantaranya saat masih berstatus sebagai saksi yakni pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11).

Sementara dua pemeriksaan lainnya setelah Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka yakni pada Jumat (1/12), Rabu (6/12) dan Rabu (27/12). Namun, usai pemeriksaan terakhir dilakukan, Firli masih bebas dan belum ditahan.

Di satu sisi, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memutuskan menjatuhkan hukuman etik berat kepada Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang berstatus tersangka dugaan korupsi yang ditangani KPK. Firli Bahuri juga sudah diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari jabatannya sebagai ketua KPK.




(asm/hsr)

Hide Ads