Awal Mula Ibu Diperkosa 2 Pria Usai Jenguk Anaknya di Ponpes

Kediri, Jawa Timur

Awal Mula Ibu Diperkosa 2 Pria Usai Jenguk Anaknya di Ponpes

Tim detikJatim - detikSulsel
Minggu, 07 Jan 2024 13:56 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Foto: Istimewa
Kediri -

Seorang ibu berinisial SP (34) menjadi korban pemerkosaan oleh dua orang pria di Kediri, Jawa Timur. Korban mengalami kekerasan seksual tersebut setelah menjenguk anak dan keponakannya di salah satu pondok pesantren (ponpes).

"Korban ini dari Bekasi mengunjungi anaknya karena kangen dan ingin menghabiskan waktu tahun baru," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama dikutip dari detikJatim, Minggu (7/1/2024).

Korban datang menemui anaknya di Kecamatan Gurah, Kediri sejak 5 Desember 2023 hingga 28 Desember 2023. Selanjutnya, SP juga menengok keponakannya di ponpes yang ada di Kota Kediri dan menginap di sana hingga 1 Januari 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perjalanan itu rupanya membuat korban SP kehabisan uang saku dan dia pun berupaya mencari pekerjaan. Korban selanjutnya melihat ada lowongan pekerjaan di Facebook dan segera menghubungi nomor telepon yang tertera.

SP akhirnya berkomunikasi melalui WhatsApp dengan pelaku bernama Dian Yasak Santoso (31) alias Rizki alias Kojek yang menawarkan pekerjaan di Blitar. Karena butuh pekerjaan itu, korban mau diajak berangkat bersama ke Blitar dan diminta menunggu di sekitar Kelurahan Lirboyo, Kota Kediri.

ADVERTISEMENT

Sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka Kojek yang merupakan warga Tenggilis Mejoyo, Surabaya datang bersama tersangka Ugik Farizal (28), warga Papar, Kediri berboncengan naik satu sepeda motor.

Dalam posisi membutuhkan pekerjaan, SP bahkan bersedia menempuh perjalanan ke Blitar berboncengan 3 dengan tersangka. Korban diketahui duduk di bagian jok paling belakang.

Namun, bukannya langsung ke Blitar, korban lebih dulu diajak mampir ke area persawahan di Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kediri. Di sana korban diperkosa oleh kedua pelaku secara bergiliran.

Setelah puas memerkosa korban, kedua tersangka kabur meninggalkan SP sendirian di lokasi. Lebih keji lagi, kedua pelaku membawa lari telepon genggam dan dompet korban.

Dalam kondisi lemas korban lari meminta bantuan warga setempat. Dia bertemu warga setempat yang sedang mengairi sawah yang kemudian mengantarnya ke Polsek Gampengrejo untuk melaporkan kejadian yang telah dia alami.

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan keterangan korban, anggota Resmob Polres Kediri berhasil menangkap pelaku yang berusaha melarikan diri dan bersembunyi di luar kota pada Sabtu (6/1/2023) dini hari.

"Alhamdulillah dua pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Blitar dan Kabupaten Kediri. Mereka mengakui perbuatan kejinya terhadap korban SP," ujar Fauzi.

Fauzi berpesan kepada warga Kediri yang berniat mencari kerja melalui media sosial agar lebih berhati-hati dan waspada. Apalagi karena para pelaku ini ternyata merupakan residivis pencurian.

"Pelaku merupakan residivis dengan kasus pencurian dan pemberatan. Mereka sengaja mencari mangsa melalui media sosial dan mencari uang secara cepat. Kami juga tengah mengembangkan kasusnya untuk mengetahui apakah ada korban lain dengan modus serupa," kata Fauzi.

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dikenai pasal 285 KUHPidana dan/atau 289 KUHPidana Subsidi Pasal 6 huruf a UU RI 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 12 Tahun Penjara.




(hmw/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads