Pria Bobol Rumah Kosong-Curi Mobil di Makassar, Pelaku Ditembak

Pria Bobol Rumah Kosong-Curi Mobil di Makassar, Pelaku Ditembak

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Kamis, 04 Jan 2024 12:50 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi (Foto: Rifkianto Nugroho)
Makassar - Polisi menangkap seorang pria bernama Ardi (32), pelaku pembobolan rumah kosong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menguras harta korban di dalam rumah, termasuk membawa kabur satu unit mobil yang terparkir.

"Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan. Identitas pelaku pria AR usia 32 tahun warga Kabupaten Gowa," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).

Aksi pencurian itu dilaporkan oleh korban ke Polsek Tamalate, pada Rabu (3/1). Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Tak berselang lama, polisi berhasil meringkus pelaku Ardi di Jalan Gunung Agung, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (4/1) dini hari. Devi mengungkapkan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela rumah.

"Pelaku memasuki rumah korban dengan cara merusak jendela rumah korban dan mengambil barang bengharga milik korban yang berada di rumah," ungkap Devi.

Devi menyebut, selain mengambil barang berharga di dalam rumah korban, pelaku juga turut mengambil mobil Honda HRV. Mobil tersebut terparkir di halaman rumah korban.

"(Pelaku) mengambil uang dollar yang apabila dirupiahkan sekitar Rp 15 juta dan juga mengambil kulkas, perhiasan, dan dua unit laptop milik korban. Serta mengambil satu unit mobil Honda HRV warna putih," urai Devi.

Sementara itu, polisi terpaksa menembak kaki pelaku. Tindakan tegas terukur dilakukan polisi lantaran saat pencarian barang bukti pelaku berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri.

"(Pelaku) Melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari anggota, maka anggota pun melakukan pengejaran memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali dan dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," jelas Devi.

Lanjut Devi, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti termasuk mobil yang dicuri pelaku. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Tamalate Makassar guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti satu unit mobil, satu unit kulkas, dua unit laptop, satu unit koper berisi alat make up," lanjut dia.


(asm/asm)

Hide Ads