Seorang pria berinisial TJ (35) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemerkosaan terhadap perempuan disabilitas yang menjual ikan inisial H (28). Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan modus ingin membeli jualan H.
Pemerkosaan tersebut terjadi pada Minggu (10/12) lalu. Pelaku kemudian diamankan polisi pada Kamis (28/12) setelah keluarga korban melaporkannya.
"Saksi ibu korban menjelaskan bahwa korban mengalami keterbelakangan intelektual," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Sabtu (30/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Devi mengatakan pemerkosaan ini berawal saat korban melintas di depan rumah kos TJ. Kemudian pelaku memanggil korban dengan dalih ingin membeli dagangan korban.
"Terlapor langsung memanggilnya untuk membeli ikan dan menyuruhnya masuk ke dalam pekarangan kosan," jelasnya.
Pelaku lalu mengajak korban masuk ke dalam WC. Ketika berada di WC itulah pelaku memaksa korban melepaskan pakaiannya dan juga membenturkan korban ke tembok.
"Korban sempat terbentur ke tembok," ucap Devi.
Devi mengungkapkan pelaku melancarkan aksi bejatnya sebanyak satu kali. Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku memberikan uang sebesar Rp 10 ribu sebagai pengganti barang dagangan yang tak jadi dibelinya.
"Setelah itu korban berdiri memakai celananya dan terlapor memberikan uang sebesar Rp 10.000 dengan mengatakan ambil mi ini uang pembeli ikan nu,"pungkasnya.
(asm/asm)