Gadis berinisial RM (14) di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara diperkosa 6 remaja berinisial JK (17), KM (17), AS (16) MT (19), FN (17) dan RP (16). Saat ini keenam pelaku telah diamankan polisi.
"Dari pihak Polsek (Kecamatan Oba) menindaklanjuti (mengamankan pelaku) dengan mengantar korban dan pelaku ke Polresta Tidore untuk proses hukumnya ditangani Unit PPA," ujar Pejabat Sementara Subseksi Pengolahan Informasi dan Dokumentasi Polresta Tidore, Agung Setyawan kepada detikcom, Kamis (21/12/2023).
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kosong di Kelurahan Payahe, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan pada Rabu (20/12) sekitar pukul 02.30 WIT. Kasus tersebut berawal saat korban hendak ke rumah keluarganya pada Selasa (19/12) sekitar pukul 21.00 WIT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu korban dari Desa Toseho menuju ke rumah kakaknya di Desa Koli. Tapi saat itu korban menelepon pelaku berinisial JK untuk minta dijemput, karena korban juga mau ke rumah keluarganya di Kelurahan Payahe. Saat itu juga JK langsung menjemput korban di Desa Koli," ujarnya.
Pelaku JK kemudian datang dengan sepeda motor dan membonceng korban menuju ke rumah keluarga RM di Payahe. Namun saat tiba di Payahe, JK tidak membawa korban ke rumah keluarganya, tetapi ke salah satu rumah kosong yang sudah ada pelaku lainnya.
"Ternyata di dalam rumah itu sudah ada para pelaku yang lain. Lalu JK langsung menyuruh korban masuk ke dalam kamar. Setelah itu sekitar pukul 02.30 WIT dini hari, para pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung menyetubuhi korban," imbuhnya.
(ata/ata)