KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Maluku Utara. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan OTT tersebut.
"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada kegiatan (OTT) di Maluku Utara," ujar Alexander Marwata seperti dilansir dari detikNews, Senin (18/12/2023) malam.
Alex belum membeberkan penyelenggaraan negara yang ditangkap KPK. Dia menyebut pihaknya memiliki waktu 1x24 jam menentukan status hukum penyelenggara negara yang ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," kata Alex.
Sementara informasi yang dihimpun detikcom, sejumlah ruangan di Pemprov Maluku Utara telah disegel KPK. Pemprov Maluku Utara yang dimintai keterangan soal penyegelan itu belum berkomentar banyak.
"Saya lagi minta data," ujar Kepala Biro Sekretariat Administrasi Pimpinan Maluku Utara Rahwan Suamba saat dimintai konfirmasi.
(hsr/hmw)