Oknum polisi, Aipda Junaidin (44) yang ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata merampok rumah beberapa anggota polisi di Sorong, Papua Barat Daya. Pelaku menggasak 300 gram emas dan uang Rp 225 juta untuk berfoya-foya.
"Hasil pemeriksaan dia (Junaidin) beli-beli sesuatu, ada yang beli sepeda motor, alat elektronik gitu yah dan juga foya-foya. Untuk emasnya masih dalam penyelidikan," kata Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga kepada detikcom, Selasa (12/12/2023).
Daniel mengatakan Aipda Junaidin sudah ditahan di Polresta Sorong Kota. Dia memerintahkan agar Aipda Junaidin diproses pidana dan pelanggaran kode etik dengan sanksi diberhentikan tidak dengan hormat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dia langsung ditahan dan akan diproses kita bawa ke pengadilan umum. Nanti setelah putusan pengadilan umum nanti kita sidang kode etik untuk dilakukan PTDH," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Irjen Daniel menyebut Aipda Junaidin sudah sering melakukan aksi pencurian dengan menyasar rumah sesama anggota Polri. Perbuatan Aipda Junaidin dianggap aneh karena dilakukan berulang dan korbannya orang-orang dekatnya.
"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah melakukan beberapa kali pencurian dan agak sedikit aneh karena yang dicuri itu rumah teman-temannya, polisi juga. Jadi korbannya banyak polisi," katanya.
Untuk diketahui, Aipda Junaidin ditangkap di Kawasan Pantai Losari, Makassar oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar pada Sabtu (9/12) sekitar pukul 01.00 WIT. Aipda Junaidin kabur ke Makassar usai melakukan aksi perampokan di Jalan Malinda KPR Polisi, KM 10 Kota Sorong pada Sabtu (2/12).
"Pelaku kami tangkap di Makassar," ujar Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota Ipda Wahyu Wira Kusuma kepada detikcom, Senin (11/12).
(hsr/nvl)