Dua orang pria berinisial ARD dan ASR di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Keduanya ditangkap bersama mobil sport merek Toyota 86 yang dikendarainya.
"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku yang berada di atas kendaraan roda empat Toyata 86 miliknya," ujar Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Darmawan Affandy kepada detikSulsel, Minggu (3/12/2023).
Kombes Darmawan mengatakan, ada sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku. Selain sabu, polisi turut mengamankan handphone, bukti transfer, hingga mobil yang digunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti yang diamankan di dalam kendaraan tersebut 21 saset bening ukuran sedang, dua saset bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Kemudian ada juga beberapa handphone, dan bukti transferan," katanya.
Diketahui, kedua pelaku ditangkap di Jalan Poros Bone-Sinjai tepatnya di Desa Lapasa, Kecamatan Mare, Bone pada Selasa (28/11) sekitar pukul 14.00 Wita. Saat penangkapan keduanya sedang menggunakan mobil Toyota 86.
"Dalam pengungkapan tersebut, personel berhasil mengamankan total lebih dari 1 Kg narkotika jenis sabu," ujar Darmawan, Sabtu (2/12).
Darwaman menuturkan dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut milik ARD yang diambil di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga turut menyita handphone, dan bukti transaksi.
"Pelaku kini diamankan langsung di Mapolda Sulsel. Ini adalah bukti bahwa kami berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
(asm/ata)