Polisi menangkap SS (27) dan SP (23), kakak beradik yang menikam pemuda berinisial BA (25) secara bertubi-tubi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Penikaman sadis tersebut dipicu persoalan asmara.
Kasus ini berawal saat korban BA mendatangi pelaku SS di Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda pada Sabtu (27/11) pukul 04.30 Wita. Polisi mengatakan korban BA merasa cemburu terhadap pelaku SS.
"Permasalahannya karena cewek, dia (korban) cemburu," ujar Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin kepada detikcom, Rabu (29/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban BA dan pelaku SS akhirnya cekcok hingga terlibat perkelahian. Sementara SP yang melihat insiden itu turun tangan membantu kakaknya, SS.
Korban BA yang kalah jumlah akhirnya menjadi korban penganiayaan. Dia ditikam berkali-kali hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Korban menderita luka tusuk di beberapa bagian, namun detailnya masih menunggu hasil dari pihak rumah sakit," terangnya.
Sementara itu, polisi yang menerima laporan kejadian mendatangi lokasi dan menangkap kedua pelaku. Sebilah badik yang digunakan menikam korban turut diamankan.
"Dua pelaku kita amankan di tempat persembunyian, sementara barang bukti kita amankan di rumah pelaku di Jalan Slamet Riyadi," ungkapnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Kunjung guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas kejadian itu SS dan SP dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHP lantaran korban menderita luka berat.
"Ancamannya untuk pelaku 17 tahun penjara," pungkasnya.
(hmw/hsr)