Pria Perkosa Wanita Modus Pengobatan Ditangkap, Istri Pelaku Terlibat

Banggai

Pria Perkosa Wanita Modus Pengobatan Ditangkap, Istri Pelaku Terlibat

Hafis Hamdan - detikSulsel
Rabu, 22 Nov 2023 20:00 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Foto: Dok.Detikcom
Banggai -

Pria berinisial HD (41) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi karena memperkosa wanita inisial R (36) dengan modus pengobatan. Polisi turut mengamankan istri HD inisial MW (19) lantaran turut membantu suaminya melancarkan aksi bejatnya.

"Pasutri ini ditangkap lantaran diduga terlibat tindak pidana pencabulan," ujar Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S Muda kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Luwuk Timur, Banggai pada Senin (13/11) sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu, korban mendatangi rumah pelaku dengan tujuan berobat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setibanya di tempat kejadian perkara, korban disambut oleh istri pelaku," kata Iptu Al Amin.

Istri pelaku kemudian mengarahkan korban masuk ke dalam kamar yang telah disiapkan. Selanjutnya korban diminta untuk tidur terlentang dan wajahnya ditutupi kain.

ADVERTISEMENT

"WM ini memanggil korban masuk ke dalam kamar dan langsung baring di tempat tidur secara terlentang, kemudian ditutupi kain sarung," terang Amin.

Selanjutnya, pelaku HD masuk ke kamar seolah-olah menggantikan istrinya untuk memulai pengobatan. HD kemudian memulai aksi bejatnya.

"Saat pelaku HD beraksi menyetubuhi, korban hanya bisa terdiam. Lalu korban ini bangun dan hanya melihat istri pelaku yang berada di dalam kamar," tuturnya.

Amin menambahkan korban baru menyadari telah disetubuhi HD usai menanyakan ke istri pelaku. Korban yang tidak terima lantas melapor ke polisi.

"Jadi korban pikirnya istri pelaku yang pijat, padahal pas wajah korban ditutupi kain, pelaku HD masuk ke kamar gantikan istrinya, dan aksi bejat itupun dilakukan. Karena merasa keberatan, korban melapor ke SPKT," bebernya.

Dari hasil interogasi, HD mengakui telah menyetubuhi korban dengan modus pengobatan. Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Banggai untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Kasus ini masih didalami penyidik Satreskrim guna mengetahui apakah ada korban lainnya," pungkasnya.




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads