"Sudah ada dua laporan (pelecehan). Kebetulan satu itu stafnya yang satu itu anak di bawah umur belum 18 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Asnawi kepada detikSulsel, Kamis (16/11/2023).
Asnawi mengatakan bahwa aksi bejat kepala desa tersebut dilakukan di dalam ruangan kantor desa setempat. Saat berada di ruangan pelaku melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh bagian sensitif dari korban.
"Di dalam ruangan dipeluk baru ditarik ke pangkuan, baru diraba-raba daerah sensitif," ujar Asnawi.
Asnawi menyebut ketika mendapatkan laporan tersebut polisi langsung melakukan upaya penyelidikan. Namun sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan modus dari kasus pelecehan seksual tersebut.
"Masih sementara dilakukan penyelidikan oleh anggota," ujarnya.
Sementara itu, warga yang geram dengan kejadian tersebut melakukan aksi unjuk rasa di kantor desa, kantor bupati dan polres setempat. Mereka menuntut agar kepala desa tersebut dicopot dari jabatannya dan segera meninggalkan daerah itu serta mengusut tuntas kasus tersebut.
"(Aksi unjuk rasa) tuntutannya ya copot kepala desa, ada yang meminta untuk kepala desa meninggalkan tempat karena ini masalah siri'," katanya.
(hmw/sar)