Aksi Bripka Novrianto menodongkan pistol ke warga di Kota Palopo berbuntut panjang. Kini giliran Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan mengusut aksi koboi Bripka Novrianto tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Propam Polres Palopo AKP Idris. Dia mengatakan aksi Bripka Novrianto diusut tim gabungan Propam Polres Palopo dan Propam Polda Sulsel.
"Iya Propam Polda juga turun, kami sama-sama melakukan penyelidikan atas kejadian viral itu," kata AKP Idris kepada detikSulsel, Selasa (14/11/2023).
Menurut Idris, aksi Bripka Novrianto dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik anggota Polri. Pihaknya juga mengkaji kemungkinan menonaktifkan Novrianto dari jabatannya saat ini.
"Dugaan pelanggaran etik, kami belum simpulkan karena masih penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari yang bersangkutan," kata AKP Idris.
"Kita juga masih menunggu arahan pimpinan apakah yang bersangkutan akan dinonaktifkan sementara di bagian perencanaan Polres Palopo atau menunggu sidang etik," ungkapnya.
Lebih lanjut AKP Idris menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah menyita senjata api (senpi) atau pistol yang digunakan Bripka Novrianto untuk menodong warga. Bripka Novrianto sendiri juga masih terus dimintai keterangan.
"Masih menjalani pemeriksaan di Propam. Kalau senpi yang digunakan itu senpi organik milik Polri, kami sudah sita," ucapnya.
Aksi Koboi Bripka Novrianto Todong Warga Pakai Pistol
Aksi koboi Bripka Novrianto menodongkan pistol ke warga di kota Palopo sebelumnya viral di media sosial. Dalam video beredar, tampak anggota polisi itu mengenakan baju kaos berwarna hitam.
Di bagian depan baju anggota polisi itu bertuliskan Bareskrim. Polisi itu tampak berhadapan dengan seorang pemuda yang mengenakan baju berwarna merah di tengah jalan.
Terlihat polisi tersebut memegang pistol di tangan kanannya. Sementara tangan kirinya tampak menarik kerah baju pemuda tersebut, sambil sesekali menodongkan pistolnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(hmw/hsr)