Pemuda bernama Ikbal (26) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi atas dugaan memperkosa balita berumur 5 tahun. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara menawarkan ponselnya untuk digunakan oleh korban.
"Berawal pada saat pelaku sedang main handphone di depan rumahnya kemudian korban melintas dan pelaku memanggil korban," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).
Korban yang termakan bujuk rayu akhirnya mendekat kepada pelaku. Korban senang karena dipinjamkan ponsel oleh pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu korban diajak untuk masuk ke dalam rumah pelaku, sambil korban main handphone pelaku (melakukan pemerkosaan)," bebernya.
Diketahui, pelaku Ikbal merupakan seorang buruh bangunan. Sementara korban merupakan tetangga pelaku.
Pelaku Nyaris Diamuk Massa
Dugaan pemerkosaan tersebut terjadi di Kecamatan Tallo pada Senin (13/11) sore. Ulah bejat Ikbal sempat membuatnya nyaris menjadi bulan-bulanan massa.
Rumah pelaku Ikbal sudah dikepung warga dan keluarga korban. Beruntung polisi setempat langsung turun tangan ke lokasi.
"Jadi ada informasi dari warga bahwa telah terjadi pemerkosaan anak di bawah umur sehingga kami dengan personel mendatangi TKP," ujar Kapolsek Tallo AKP Ismail kepada wartawan, Senin (13/11).
Setibanya di lokasi, polisi langsung melakukan upaya evakuasi terhadap Ikbal. Evakuasi dilakukan sembari polisi menenangkan warga dan keluarga korban.
"Kita evakuasi karena pihak dari korban seolah-olah mau mengamuk dan melakukan pembalasan ke pelaku," kata Ismail.
(hmw/ata)