1 WNA Filipina Penyelundup 23 Kg Sabu di Tarakan Diburu Aparat Gabungan

1 WNA Filipina Penyelundup 23 Kg Sabu di Tarakan Diburu Aparat Gabungan

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Jumat, 10 Nov 2023 21:25 WIB
Konferensi pers kasus 2 WNA Filipina membawa 23 Kg sabu ke Bulungan ditangkap aparat gabungan.
Foto: Konferensi pers kasus 2 WNA Filipina membawa 23 Kg sabu ke Bulungan ditangkap aparat gabungan. (dok.istimewa)
Bulungan -

Tim gabungan TNI AL, BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan menangkap 2 warga negara asing (WNA) asal Filipina lantaran berusaha membawa 23 kilogram sabu ke Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Satu terduga pelaku lainnya dinyatakan hilang akibat melompat ke laut saat akan ditangkap.

"Dua orang tersangka dan barang bukti diamankan dan dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dansatrol Lantamal XIII Kolonel Laut (P) Yulius Azz Zaenal kepada detikcom, Jumat (10/11/2023).

Yulius menerangkan ketiga pelaku merupakan WNA Filipina yang berdomisili di Tawau, Malaysia. Sabu tersebut dibawa dari Malaysia menuju ke Tarakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Malaysia tujuan Kaltara. Modus ship to ship sama seperti saat penggagalan yang 15,3 kilogram pada 21 September 2023 lalu. Mereka diamankan sebelum penerima barang tersebut datang," tuturnya.

"Dua bisa diamankan oleh tim yang 1 hilang dan sampai saat ini masih dalam pencarian," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, kasus ini berawal saat tiga kurir sabu memasuki wilayah Perairan Pangkalan Tias, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Senin (6/11). Ketiga kurir masuk ke perairan Indonesia dengan menggunakan perahu kayu hingga nekat meloncat ke laut saat melihat kedatangan petugas.

"Ketiga kurir narkoba jaringan internasional itu memilih untuk meninggalkan kapal kayu yang mereka gunakan demi menghindari penangkapan oleh petugas gabungan," ujar Dirjen Bea dan Cukai Askolani dalam keterangannya, Jumat (10/11).

Ketiga kurir narkoba itu tetap nekat melompat ke laut dengan tujuan menghilangkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan cara menenggelamkannya ke dasar laut. Setelah upaya pengejaran, dua dari ketiga kurir narkoba jaringan internasional itu ditangkap, sedangkan satu lainnya masih dalam pencarian hingga saat ini.

"Saat menjalani pemeriksaan di kantor BNNP Kaltara, dua kurir narkoba jaringan internasional tersebut ternyata WNA asal Filipina, yang diketahui berinisial PU dan UW," katanya.

Saat memeriksa kapal kayu yang digunakan oleh kedua WNA itu, petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa 23 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang diduga berasal dari Malaysia.

"Diperkirakan total berat bruto dari tangkapan narkotika jenis sabu-sabu kali ini berjumlah 23 Kg," katanya.




(hmw/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads