Pembunuh Pedagang Tuak di Parepare Ditangkap!

Pembunuh Pedagang Tuak di Parepare Ditangkap!

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Rabu, 08 Nov 2023 10:46 WIB
ilustrasi pembunuhan
Foto: detik
Parepare -

Polisi menangkap laki-laki berinisial MD (43), pelaku penikaman yang menewaskan pedagang minuman keras (miras) jenis tuak bernama Armanto (49) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Kami sudah amankan lelaki berinisial MD, yang merupakan pelaku penikaman pedagang tuak di Lakessi hingga tewas," kata Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan kepada detikSulsel, Rabu (8/11/2023).

Setiawan mengungkapkan pelaku sebelumnya kabur ke kampungnya di Desa Kalliang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Pelaku kemudian diringkus pada Selasa (7/11) sekitar pukul 02.35 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku sempat kabur usai melakukan tindak kekerasan itu dan berhasil diamankan di Pinrang beserta barang bukti sebuah pisau tanpa perlawanan," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan kata Setiawan, pelaku mengakui telah menikam korban. Hal itu dipicu karena pelaku cemburu melihat istrinya duduk bersama korban sambil minum tuak. Ditambah lagi, korban merupakan mantan suami istri MD.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Armanto tewas di Pasar Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Minggu (5/11) sekitar pukul 01.00 Wita. Korban saat itu sedang berjualan miras jenis tuak di tempatnya.

"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. Ada luka tusukan bagian dada dan bagian rusuk kiri. Kita belum ketahui motifnya, sementara melakukan penyelidikan," ucap Iptu Setiawan kepada detikSulsel, Senin(6/11).




(hmw/ata)

Hide Ads