Pria Perkosa-Bunuh Penjaga Warung di Kotabaru Sakit Hati Dimaki Korban

Kalimantan Selatan

Pria Perkosa-Bunuh Penjaga Warung di Kotabaru Sakit Hati Dimaki Korban

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Selasa, 07 Nov 2023 14:40 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Foto: Istimewa
Kotabaru -

Polisi mengungkap motif pemuda berinisial SK (23) di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), memperkosa dan membunuh seorang penjaga warung berinisial AL (32). Pelaku berdalih sakit hati setelah dimaki korban.

"Motif pelaku adalah dendam karena sakit hati dimaki oleh korban karena masalah sepele, yaitu karena tersangka meminjam handphone milik korban untuk menelepon teman tersangka," ujar Kasi Humas Polres Kotabaru Ipda Agus Riyanto kepada detikcom, Selasa (7/11/2023).

Ipda Agus mengatakan pelaku menggunakan ponsel korban untuk meminjam uang ke rekan korban. Hal inilah yang membuat korban kesal hingga memaki pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ternyata tersangka menelepon teman dari korban dan telanjur berkata untuk meminjam sejumlah uang kepada teman dari korban tersebut sehingga membuat korban marah karena merasa malu jika teman korban mengira korbanlah yang berniat meminjam uang tersebut," imbuhnya.

Pelaku yang kesal dimaki akhirnya datang ke warung milik AL yang berada di camp PT Tunas Hutan Mandiri (PT THM), Gunung Batu Tunau Estate, Desa Batu Tunau, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kotabaru pada Jumat (3/11) pukul 03.00 Wita. Pelaku SK saat itu masuk ke warung korban dengan membuka paksa pintu menggunakan pisau yang ia bawa dari kamar mesnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi pada saat kejadian korban sedang tertidur dengan hanya menggunakan sarung. Setelah tiba di kamar, pelaku langsung naik ke tubuh korban dan mengikat tangan korban dan di situlah terjadi pemerkosaan," terang Agus.

Usai memperkosa, korban yang saat itu berteriak membuat SK panik dan langsung mencekik leher AL menggunakan sarung dan rotan. Akibatnya, korban tewas di tempat.

"Pelaku mencekik leher korban menggunakan sarung. Kemudian pelaku mengambil tongkat rotan yang berada di dekatnya, kemudian tongkat tersebut digunakan untuk memutar sarung yang sudah terlilit di leher korban sampai meninggal dunia," ungkapnya.

Agus menerangkan setelah melihat AL tewas, pelaku kemudian bersembunyi di bawah kolong warung lantaran teriakan korban sebelumnya membuat para pekerja berdatangan. Pelaku pun saat itu memilih bersembunyi sampai pagi hari.

"Iya sembunyi sampai pukul 06.00 Wita. Setelah para pekerja tidak ada pelaku kembali masuk dan mengambil sarung dan harta benda korban. Setelah itu pelaku bersembunyi lagi di bawah kolong warung karena saat itu polisi dan warga sudah kembali ke lokasi kejadian," bebernya.

Beberapa saat kemudian, SK pun berniat melarikan diri dari warung tersebut, namun pelarian terlihat oleh pekerja hingga akhirnya polisi bersama pekerja lain mengejar pelaku.

"Saat berusaha melarikan diri oleh petugas diberikan tindakan tegas dan terukur sehingga pelaku berhasil kita amankan saat itu juga," kata Agus.

Dari tangan SK, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sarung dan rotan yang digunakan menjerat leher korban.

"Barang bukti yang kita amankan rotan, baju korban dan barang berharga seperti handphone dan uang Rp 600 ribu yang sempat di bawa pelaku," terangnya.

Saat ini SK telah diamankan di Polres Kotabaru guna menjalankan pemeriksaan lebihnya. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 63 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 285 KUHP dan Pasal 363 KUHP.

"Ancamannya seumur hidup atau paling singkat 20 tahun penjara," pungkasnya.




(hmw/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads