Dugaan pemerkosaan berawal saat korban ditahan tim patroli kepolisian karena berboncengan tiga mengendarai sepeda motor bersama temannya pada Minggu (29/10). Sementara AB diketahui juga ikut dalam rombongan kepolisian yang melakukan patroli tersebut.
"Kebetulan bonceng tiga tidak pakai helm secara tidak sengaja kan ada mobil patroli lewat, ini banpol (terduga pelaku AB) kebetulan di belakang duduk memang. Jadi kesannya dia memang seperti polisi karena ikut juga pada saat pengamanan. Dia ambil ki (korban) dia yang tuntun ki naik di atas mobil begitu. Ada pengakuannya bahwa dia polisi," kata kuasa hukum korban Ananda Saputra kepada detikSulsel, Rabu (1/11).
Menurut Ananda, pelaku AB yang sebenarnya hanya pria sipil sejak awal berlagak seperti polisi. Dia bahkan sudah melakukan pelecehan seksual kepada korban saat di mobil patroli.
"Pas di atas mobil itu mulai mi pelecehan memang. Jadi si pelaku ini duduk di samping korban, di situ mulai mi dipegang kemaluannya (korban)," ujar Ananda.
Saat tiba di Jalan Poros Pallangga, saat itulah AB diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban. Terduga pelaku melakukan aksi bejatnya itu saat korban meminta izin buang air kecil di sebuah kamar mandi dekat pos polisi tersebut.
"Setelah itu ikut mi masuk (kamar mandi) dia (pelaku) langsung matikan lampu ya (pemerkosaan dilakukan AB)," ungkapnya.
Korban pemerkosaan polisi gadungan tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa. Kemudian AB saat ini telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Gowa.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak mengatakan AB telah ditangkap. Dia menegaskan AB bukan seorang polisi.
"Bukan anggota itu (pelaku) pekerja harian lepas yang bantu-bantu bersih di situ," ujar AKBP Reonald TS Simanjuntak, kepada detikSulsel, Rabu (1/11).
(hmw/hsr)