Polisi mengungkap kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Arnold Jansen Kocu alias Arnold Kocu dalang penembakan di Pos Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK Arobi, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Polisi menyebut tersangka Melianus Iba telah mengakui.
"Iya, jadi yang melakukan penembakan Pos TNI Arobi, itu adalah Arnold Jansen Kocu (AJK) saja," ujar Kasat Reskrim Polres Bintuni Iptu Tomi Marbun kepada detikcom, Senin (23/10/2023).
Tomi mengatakan Arnold Kocu awalnya menghubungi Melianus Iba dan mengajak bertemu di Kabupaten Fakfak pada September 2023. Saat itu, mereka merencanakan penembakan di Pos TNI, Arobi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari Jumat, 22 september 2023, sekitar pukul 10.00 WIT, AJK menghubungi tersangka MI via telepon dan memintanya untuk menemui AJK di Padang Nusa Indah Lama, Bomberai, Kabupaten Fakfak. Sampai di sana, AJK sedang bersama 3 orang temannya yang kemudian diketahui adalah Obet Nauw (ON), Maikel Nauw (MN) dan Ronikus Nauw (RN)," terangnya.
"Tersangka MI melihat AJK membawa 1 pucuk senjata api laras panjang dan 1 pucuk senjata api laras pendek. Tujuan AJK meminta MI untuk menemuinya adalah untuk menyusun rencana penembakan ke Pos TNI yang berada di Distrik Aroba," tambahnya.
Arnold Kocu meminta MI memantau situasi di Pos TNI lalu kemudian melaporkan kepadanya. Selanjutnya, pukul 17.00 WIT, MI melakukan pemantauan dari lapangan voli Pos TNI dan melaporkan bahwa anggota TNI sedang berolahraga.
"Sekitar pukul 17.00 WIT, MI datang ke samping lapangan voli pos TNI untuk memantau situasi di Pos TNI dengan menggunakan kendaraan roda 2 miliknya. Sekitar pukul 18.00 WIT AJK menghubungi kembali MI via telepon untuk menanyakan hasil pemantauannya di Pos TNI dan MI menyampaikan bahwa hasil pemantauannya adalah anggota yang berada di Pos TNI sedang melaksanakan kegiatan olahraga voli di halaman pos mereka," ungkapnya.
Lebih lanjut, Tomi menambahkan Arnold Kocu kemudian meminta Melianus Iba menemuinya lagi di hutan belakang Pos TNI pada pukul 19.00 WIT. Keduanya kemudian melakukan penembakan dengan laras panjang sebanyak 2 kali.
"Setibanya MI di pinggir jalan sebelum masuk hutan belakang Pos TNI, AJK, MN, ON dan RN menghampiri MI. Kemudian MI dan AJK berjalan masuk ke hutan dibelakang Pos TNI, sementara RN dan ON tinggal di seberang jalan. Dari dalam hutan, AJK yang pada saat itu ditemani oleh tersangka MI, menembakan senjata laras panjang sebanyak 2 kali tembakan dan kemudian mereka semua melarikan diri," tuturnya.
Pascakejadian itu, Reskrim Polres Bintuni kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan satu orang tersangka atas nama Melianus Iba. Selain itu, empat orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Arnold Jansen Kocu, Obet Nauw, Maikel Nauw dan Ronikus Nauw.
"Tim kemudian melakukan mendatangi Kampung Air Terjun, Distrik Aroba, dan melakukan penyidik lalu menetapkan MI sebagai tersangka dalam penyerangan Pos TNI Aroba. Sementara, Arnold Jansen Kocu, Obet Nauw, Maikel Nauw dan Ronikus Nauw masuk DPO," tuturnya.
"Arnold Kocu ini Komandan Operasi Separatis Kodap VI Sorong Raya. Sedangkan, Melianus Iba merupakan simpatisan yang pada saat kejadian diajak oleh AJK untuk melakukan penembakan ke Pos TNI," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, Melianus Iba disangkakan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP junto pasal 53 Ayat (1) KUHP junto pasal 55 dan pasal 56 Ayat (1) ke (1) KUHP dan pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, aparat TNI menangkap satu orang anggota KKB bernama Marthen Iba di Kabupaten Teluk Bintuni. Marthen Iba diduga terlibat dalam penyerangan pos TNI.
"Kali ini TNI dari Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK berhasil menangkap simpatisan kelompok separatis teroris (KST) Papua Barat," kata Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi Ign Suriastawa dalam keterangannya, Minggu (24/9).
Suriastawa mengatakan anggota KKB tersebut ditangkap di Kampung Aroba, Kabupaten Teluk Bintuni pada Minggu (24/9). Penangkapan ini berawal saat aparat melakukan sweeping usai insiden penembakan di Pos Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK sektor Distrik Aroba oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Jumat (22/9) lalu.
(hsr/asm)