Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan sudah berada di rumah ibundanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). SYL fokus merawat ibundanya yang sedang sakit.
Hal ini disampaikan keponakan SYL, Devo Khaddafi kepada awak media di rumah ibunda SYL di Jalan Haji Bau, Makassar, Rabu (11/10/2023). Dia menyebut SYL sedang meminta waktu untuk fokus merawat ibundanya.
"Karena kebetulan nenek kami (ibunya SYL) sementara sakit di dalam, dan Pak Syahrul juga sudah berkomitmen untuk mengikuti semua proses-proses hukum yang akan dilewati oleh beliau," kata Devo dalam keterangannya kepada awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SYL tiba di Makassar pada pagi tadi sekitar pukul 09.30 Wita. Dia meminta waktu untuk fokus merawat ibunya yang telah memasuki usia 90 tahun.
"Jadi kami memohon kepada teman-tenan untuk memberikan privasi kepada keluarga, untuk kita bisa merawat orang tua kami, nenek kami yang sementara sakit," tegas Devo.
Devo juga memastikan SYL tidak memiliki agenda lain di Makassar selain menjaga ibunya. Dia hanya meminta agar diberi waktu merawat dan memastikan kesehatan ibunya.
"Beliau meminta kesediaannya untuk diberikan ruang, insyaallah beliau ikuti dan hadapi proses hukum. Kita berharap semuanya bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
SYL Batal Hadiri Panggilan KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
Diberitakan sebelumnya, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan SYL sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Namun SYL batal memenuhi panggilan tersebut dan meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan.
"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," kata Syahrul Yasin Limpo melalui tim pengacara SYL, Ervin Lubis seperti dikutip dari detikNews, Rabu, (11/10).
Ervin Lubis mengaku pihaknya telah mengantarkan surat kepada KPK, hari ini Rabu (11/10). Surat tersebut berisi permintaan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada SYL.
"Pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini," kata Ervin dalam keterangan kepada wartawan.
Ervin mengungkap alasan kliennya meminta penundaan pemeriksaan oleh KPK. Dia mengatakan SYL ingin menemui ibunya di kampung halamannya terlebih dahulu sebelum menjalani proses hukum di KPK.
"Namun, sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya," katanya.
"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," sambung Ervin.
(nvl/hmw)