Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum masuk RI setelah menjalani perjalanan dinas ke luar negeri sepekan terakhir. Keberadaan SYL belum diketahui sejak rumah dinasnya digeledah KPK terkait dugaan korupsi di Kementan.
Dilansir dari detikNews, hal itu diungkapkan Menkumham Yasonna Laoly. Yasonna memastikan SYL belum juga balik dari luar negeri.
"Belum... belum..., belum masuk," kata Yasonna kepada wartawan di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasonna mengaku pihaknya tidak berwenang melakukan pencarian. Kemenkumham menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke pihak kepolisian dan KPK.
"Kalau kita tak bisa cari. Polisi dan KPK yang cari. Kalau kita kan kerjalah dengan negara-negara lain," tuturnya.
Apalagi kata Yasonna, belum ada permintaan KPK untuk melakukan membantu mencari keberadaan SYL. Pihaknya menunggu koordinasi KPK.
"Kita belum ada terima surat dari KPK ya. Belum," tambah Yasonna.
Sementara Dirjen Imigrasi Silmy Karim menjelaskan SYL meninggalkan RI pada 24 September 2023. SYL lalu direncanakan kembali tiba di RI pada 1 Oktober.
"24 September 2023 meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta, kemudian menggunakan Qatar itu menuju Doha tujuannya adalah ke Roma, kemudian kembali lagi direncanakan itu tanggal 30 sampai tanggal di Indonesia tanggal 1 Oktober," kata Silmy.
Silmy memastikan SYL belum kembali ke RI. Hal ini berdasarkan dalam sistem Imigrasi.
"Tapi di situ kita sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan di Indonesia," tambahnya.
Sebagai informasi, KPK telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (29/9). SYL saat itu sedang berada di Roma
"Pak Mentan lagi di Roma," kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni saat dihubungi, Jumat (29/9).
Sahroni mengatakan Yasin Limpo di Roma menghadiri forum tentang pangan. Belum ada informasi lebih lanjut terkait kepulangan Syahrul Yasin Limpo ke RI.
KPK menemukan uang miliaran rupiah saat penggeledahan di rumah Mentan. Namun KPK belum menjelaskan apa kaitan uang itu dengan kasus dugaan korupsi di Kementan.
(sar/nvl)