Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) kini telah memasuki tahap penyidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengusutan ini tidak memiliki unsur politis di dalamnya.
"Kami juga berulang kali sampaikan kepada masyarakat dan teman-teman semua bahwa kami sadar betul karena ini adalah menjelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti kemudian akan selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan. Tapi kami ingin tegaskan dan pada waktunya akan dibuka secara terang ya apa yang menjadi alat buktinya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, dilansir detikNews, Jumat (29/9/2023).
Ali menyebut penyelidikan dugaan korupsi di Kementan sudah dimulai sejak tahun 2022. Kasus ini disebut dilaporkan oleh masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami pastikan bahwa ini adalah murni proses penegakan hukum terlebih jauh-jauh hari kami sudah melakukan proses penyelidikan, bahkan menerima laporan masyarakat juga tahun yang lalu," ucapnya.
Dia kemudian merinci jumlah politikus yang berhasil diringkus dan terjerat kasus korupsi. Dalam catatan KPK, ada 250 anggota DPRD, 133 bupati dan wali kota, 18 gubernur, serta 83 anggota DPR dan 12 menteri ditetapkan tersangka sejak KPK berdiri.
Ali menuturkan rekam jejak menjadi bukti bahwa tidak adanya unsur politis dalam penanganan perkara di Kementan.
"Artinya, ini proses penegakan yang kami lakukan adalah proses yang juga pernah kami lakukan, gitu ya. Sehingga ingin kami tegaskan sekali lagi, sama sekali tidak tepat kalau proses penegakan hukum yang kami lakukan ini dikaitkan dengan proses politik," paparnya.
Sudah Ada Tersangka
KPK resmi meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan. KPK mengaku telah mengamankan alat bukti permulaan untuk naik ke proses penyidikan.
"Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK, kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," sebutnya.
Saat ini, Ali menyebut KPK telah menetapkan tersangka dari korupsi di Kementan. Hanya saja, KPK belum dapat mengumumkan sosok tersangka dimaksud.
"Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo. Tak hanya itu, penggeledahan juga dilanjutkan di kantor pusat Kementerian Pertanian siang ini.
"Betul ada proses penggeledahan oleh tim penyidik KPK, di antaranya yang sudah selesai siang tadi di rumah dinas Mentan," kata Ali.
"Kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK dimaksud sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian," imbuhnya.
Penggeledahan di rumah dinas Mentan terjadi sejak Kamis (28/9) sore hingga siang hari ini. Selama 20 jam penggeledahan, tim penyidik menemukan barang bukti, di antaranya uang puluhan miliar rupiah di lokasi.
(asm/ata)