Polisi kini mendalami keterlibatan istri Muhlis (32) bernisial AN di kasus pembunuhan pria bernama Abd Rauf (46) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel). Wanita AN akan segera menjalani pemeriksaan.
"Sementara didalami keterlibatannya dari istri pelaku (AN)," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Muhalis kepada detikSulsel, Kamis (28/9/2023).
Muhalis menjelaskan berdasarkan keterangan Muhlis, dia sempat meminta istrinya untuk mengirimkan pesan kepada korban untuk bertemu. Namun belakangan pelaku yang menemui dan menghabisi nyawa korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, dia (AN) mengarahkan itu laki-laki (korban) untuk ketemu. Tetapi bukan dia yang temui, tetapi suaminya (pelaku)," bebernya.
Dia menegaskan ada potensi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Abd Rauf. Namun Muhalis menegaskan tersangka baru bisa muncul jika telah dilakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk kepada istri dari pelaku.
"Tergantung dari hasil pemeriksaan. Kalau sudah diperiksa baru kita tahu (bisa jadi tersangka baru). Jadi semua tergantung hasil penyelidikan nanti," jelasnya.
Adapun AN saat ini masih berada di Manokwari, Papua Barat. Polisi kata Muhalis, akan segera memanggil AN untuk dimintai keterangan.
"Dia di Manokwari. Baru kita jadwalkan untuk dimintai keterangan (AN). Kita harus ambil keterangan istri untuk mendalami peran dia dalam kasus ini," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Muhlis ditangkap polisi usai membunuh Abd Rauf yang jasadnya ditemukan di pinggir jalan. Pelaku membunuh korban karena dendam usai istrinya mengaku pernah diperkosa oleh korban.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan didapatkan petunjuk terduga pelaku yakni pria inisial MS ini," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Muhalis kepada detikSulsel, Rabu (27/9).
Kasus pembunuhan ini terungkap usai polisi melakukan penyelidikan atas temuan mayat Abd Rauf dengan luka di kepala. Polisi menangkap pelaku saat hendak melarikan diri melalui Bandara Sultan Hasanuddin pada Selasa (26/9) sekitar pukul 03.45 Wita.
"Iya, diambil saat sudah di atas pesawat (hendak melarikan diri)," paparnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya membunuh AR menggunakan badik. Pelaku merasa cemburu dan sakit hati karena mendengar pengakuan istrinya bahwa telah dipaksa berhubungan badan oleh korban.
"Pelaku mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal menggunakan parang dan badik. Pelaku mengaku cemburu dan sakit hati istrinya pernah dipaksa berhubungan badan (diperkosa) oleh korban," jelas Muhalis.
(asm/hsr)