Dilansir dari detikBali, Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia mengungkapkan insiden pencurian ini terjadi di sebuah apotek di Kerobokan, Kuta Utara pada Sabtu (16/9) sekitar pukul 18.24 Wita. Polisi yang turun tangan melakukan penyelidikan lantas menangkap KJB di sebuah vila di kawasan Bumbak, Kuta Utara, Senin sore (18/9/2023).
"Kami merespons cepat dari info yang viral," tutur Pramasetia.
Namun, pemilik apotek belakangan memilih berdamai dengan bule tersebut. Bule itu hanya diminta untuk membayar obat yang dicurinya seharga Rp 740 ribu.
"Korban (pemilik apotek) tidak membuat laporan, minta obat yang diambil agar dibayar senilai harga obat tersebut," ujar Pramesetia.
Aksi pencurian ini bermula saat KJB datang bersama seorang rekannya berinisial TLM pada pukul 18.24 Wita di apotek tersebut. Kedua turis asing itu juga sempat menanyakan merk salah satu obat ke penjaga apotek, Fathimahtuz Zahra (21).
Zahra lantas memberikan satu kotak obat yang dimintai bule yang tak mengenakan baju tersebut. Setelah itu, KJB dan TLM lalu mengembalikan kotak obat tersebut pada Zahra. Keduanya juga terlihat sempat mengobrol dan lalu meninggalkan apotek.
Dalam rekaman CCTV terlihat KJB juga sempat menyembunyikan obat yang dicurinya di saku celananya. Penjaga apotek baru sadar setelah toko sepi dan menemukan kotak obat yang dikembalikan dua bule tersebut sudah kosong serta empat butir obat telah hilang.
(asm/hmw)