Pria di Singkawang Tikam Istri hingga Tewas karena Tak Terima Diceraikan

Kalimantan Barat

Pria di Singkawang Tikam Istri hingga Tewas karena Tak Terima Diceraikan

Riani Rahayu - detikSulsel
Senin, 18 Sep 2023 23:00 WIB
BS (43) di Singkawang, Kalbar nekat membunuh istrinya karena emosi diminta menandatangani surat cerai.
Foto: BS (43) di Singkawang, Kalbar nekat membunuh istrinya karena emosi diminta menandatangani surat cerai (dok. Istimewa)
Singkawang -

Pria berinisial BS (43) di Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) tega menikam istrinya berinisial NS (39) hingga tewas. Pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya karena geram diceraikan oleh korban.

"Saat di rumah surat ini (surat cerai) ada di meja dan pelaku khilaf dan memukul korban menggunakan helm," ujar Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Deddi Sitepu kepada detikcom, Senin (18/9/2023).

Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka di Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kamis (7/9). Sebelum kejadian, korban lebih dulu menghubungi pelaku agar pulang ke rumah menandatangani surat cerai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban menghubungi pelaku agar pulang ke rumah menandatangani surat cerai, pelaku menolak namun sesampainya di rumah surat itu sudah berada di meja," terangnya.

Karena emosi pelaku lantas mengambil helm dan memukulkannya ke kepala korban. Pelaku bahkan mengambil pisau yang tak jauh darinya dan langsung menikam korban hingga tewas.

ADVERTISEMENT

"Saat itu pelaku berada di dapur sedang minum air putih, dan di hampiri oleh korban, kakak ipar dan anaknya. Setelah memukul pakai helm, pelaku mengambil pisau yang ada di lantai, lalu melakukan penusukan sebanyak 4-5 kali ke perut korban," jelasnya.

Pelaku sempat ditahan oleh kakak iparnya. Pelaku langsung mendorong kakak iparnya kemudian pergi menggunakan sepeda motor untuk menyerahkan diri ke Polres Singkawang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat atas Kekerasan Dalam Rumah Tangga berdasarkan Pasal 44 ayat 3 juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Juga Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP.




(hsr/hsr)

Hide Ads