Pria Tipu Warga Mamuju Rp 172,5 Juta Modus Calo Penerimaan TNI Ditangkap

Sulawesi Barat

Pria Tipu Warga Mamuju Rp 172,5 Juta Modus Calo Penerimaan TNI Ditangkap

Hafis Hamdan - detikSulsel
Minggu, 17 Sep 2023 09:45 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto: Ilustrasi penipuan. (detikcom/Ilustrasi oleh Mindra Purnomo)
Mamuju -

Pria bernama Hasbi (45) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai menjadi calo penerimaan anggota TNI. Atas ulahnya, korban berinisial J yang merupakan warga Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) merugi hingga Rp 172,5 juta.

"Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penipuan," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin kepada wartawan, Sabtu (16/9/2023).

Jamal mengatakan kasus ini berawal pada Oktober 2022 lalu. Saat itu Hasbi menjanjikan anak korban lulus seleksi penerimaan anggota TNI dengan syarat menyetor sejumlah uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban dijanjikan oleh pelaku, bahwa pelaku bisa mengurus anaknya untuk menjadi anggota TNI," terangnya.

Korban kemudian mengirimkan pelaku sejumlah uang secara berangsur dengan cara transfer dan menyerahkan secara langsung. Uang yang diberikan mencapai Rp 172,5 juta.

ADVERTISEMENT

"Korban melakukan transfer dan menyerahkan uang secara tunai," bebernya.

Aksi tipu-tipu pelaku belakangan terkuak usai nama anak korban tidak tercantum di daftar kelulusan. Korban yang merasa ditipu kemudian meminta uangnya dikembalikan.

"Namun pelaku hanya mengembalikan sebanyak Rp 15 juta kepada korban. Sisanya Rp 157,5 juta tidak dikembalikan dan pelaku sudah tidak mau berkomunikasi dengan korban," kata Jamal.

Korban kemudian melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polresta Mamuju. Polisi lantas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku saat berada di rumah saudaranya di Makassar pada Minggu (12/9) sekitar pukul 00.30 Wita.

"Resmob Satreskrim Polresta Mamuju di-back up oleh unit Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya dibawa ke Polresta Mamuju untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Di hadapan polisi, pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut mengakui telah melakukan penipuan. Pelaku mengiming-imingi korban mampu meluluskan anaknya sebagai anggota TNI.

"Pelaku melakukan penipuan dengan cara menjanjikan kelulusan untuk anak korban selama mengikuti seleksi TNI dengan cara membayar sejumlah uang. Pelaku tinggal di Makassar," pungkasnya.




(sar/asm)

Hide Ads