Mahasiswa di Gowa Serempet Motor Polisi Patroli hingga Tabrak Pembatas Jalan

Mahasiswa di Gowa Serempet Motor Polisi Patroli hingga Tabrak Pembatas Jalan

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Selasa, 12 Sep 2023 14:12 WIB
Polisi menangkap pelaku tabrak lari motor polisi yang sedang patroli di Gowa, Sulsel.
Foto: Polisi menangkap pelaku tabrak lari motor polisi yang sedang patroli di Gowa, Sulsel. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Gowa -

Pengemudi mobil yang dikendarai Mahasiswa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerempet motor polisi yang sedang patroli. Kejadian itu menyebabkan polisi menabrak pembatas jalan.

"(Pelaku) Mahasiswa saya lupa namanya. Anggota lagi mobile mutar-mutar, tiba-tiba dari belakang anggota kaget diserempet sama mobil, anggota diserempet oleng mi, (akhirnya) motornya (anggota) nabrak pembatas jalan," ujar Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Meda Ari Suastini kepada detikSulsel, Selasa (12/9/2023).

Peristiwa itu terjadi di ruas Jalan Tun Abdur Razak, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin (11/9) malam. Pengemudi mobil saat itu tengah melaju dengan kecepatan tinggi hingga menyerempet motor yang dikendarai Briptu Akbar yang berboncengan dengan Bripda Rama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu anggota oleng, begitu diserempet oleng anggota (hingga) nabrak, jadi motornya anggota rusak saat itu," kata Ida.

Pelaku yang panik lantas melarikan diri. Rekan korban lalu mengejar pelaku dan berhasil membekuknya.

ADVERTISEMENT

"Jadi ini (polisi) yang lain mengejar yang tidak ditabrak akhirnya didapat," sambungnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kedua korban bahkan tidak mengalami luka, namun motor tersebut mengalami kerusakan.

"Anggota tidak ada yang luka. Cuma yang rusak motor. Bagian kap bawahnya terlepas semua di bagian mesin," jelasnya.

Kepada polisi pelaku mengakui mengemudi dalam keadaan mengantuk. Dia juga mengaku kabur karena takut diamuk massa.

"Kita tanya-tanya kenapa melarikan diri. (Pelaku bilang) takut katanya tabrak polisi. Akhirnya dia lari, takut juga (diamuk) masyarakat," jelasnya.

"Ternyata ini yang menabrak (dalam) kondisi mengantuk. Karena kecapean kerja tugas," sambungnya.

Ida menyebut pelaku tidak ditahan. Pasalnya pelaku telah mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sudah diselesaikan karena yang menabrak itu ganti rugi ji yang rusak. Dia bawa ke bengkel. Jadi kita anggap selesai. Tidak diperpanjang," tandasnya.




(ata/asm)

Hide Ads