Kasus pembunuhan ini terjadi pada 2011 silam dan diulas kembali detikJatim melalui rubrik Crime Story. Rubrik ini tayang di detikJatim setiap Senin dan Jumat.
Pria bernama M Ali Hinduan alias Habib di Banyuwangi, Jawa Timur, divonis hukuman mati usai terungkap menjadi dalang pembunuhan terhadap satu keluarga terdiri dari pasangan suami istri (pasutri) dan seorang anak semata wayangnya. Namun Habib hingga kini belum dieksekusi mati meski vonisnya dijatuhkan majelis hakim sejak 2012 silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Habib diketahui membunuh pasutri bernama Rosan (45) dan Siti Jamilah (37), serta anaknya yang bernama Dery Pradana (15). Habib awalnya terjerat utang Rp 500 juta kepada Rosan dan tidak memiliki kemampuan untuk melunasinya.
Dilansir dari detikJatim, Rosan sendiri merupakan petani kaya di Desa Karangsari, Kecamatan Sempu. Sementara istrinya sehari-hari membuka toko sembari melakukan praktik peminjaman uang dengan jaminan sertifikat rumah, tanah hingga kendaraan.
Suatu ketika, Rosan rutin menagih utang ke Habib. Habib yang terdesak akhirnya mulai mencari cara membunuh korban. Hingga akhirnya Habib menemukan ide meminta bantuan ke tiga jemaahnya yang bernama Haidori, Siwan, dan Andy.
Habib yang merupakan pimpinan jemaah pertama-tama mendoktrin ketiganya bahwa keluarga Rosan adalah rentenir zalim yang kerap meminjamkan uang ke masyarakat dengan bunga tinggi. Saat itulah Habib menghasut 3 jemaahnya untuk membantunya menghabisi nyawa Rosan.
Haidori, Siwan dan Andy yang termakan hasutan Habib akhirnya bersedia mengikuti perintah Habib untuk membunuh Rosan dan keluarganya. Mereka menganggap akan ada banyak masyarakat yang tertolong dengan kematian Rosan dan keluarganya.
Sekeluarga Dieksekusi Saat Salat
Habib dan ketiga jemaahnya menyepakati hari eksekusi pada Senin, 2 Mei 2011. Habib awalnya berpura-pura mengajak Rosan salat berjemaah di rumahnya. Rosan yang tidak curiga bersedia rumahnya dipakai untuk kegiatan ibadah Habib.
Saat memasuki waktu Isya, Habib mulai menelepon Andy dan menyuruhnya untuk menjemput Haidori di rumahnya. Keduanya lalu menuju ke rumah Habib.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Keduanya lalu menyusul ke rumah Rosan. Setibanya di lokasi, keempatnya sempat berbincang di ruang tamu. Selanjutnya Habib mengajak Rosan, Jamilah, dan anaknya Dery salat Isya berjemaah. Sedangkan Haidori, Siwan dan Andy di ruang tamu memakan makanan suguhan Rosan.
Saat selesai menunaikan salat isya, Habib menyuruh Dery anak Rosan untuk keluar membeli pulsa. Saat itu, Dery membeli pulsa dengan ditemani Andy.
Sedangkan Rosan dan Jamilah melanjutkan salat sunnah 2 rakaat. Dari sini, Habib memberi kode kepada Haidori dan Siwan agar segera membunuh Rosan dan istrinya saat salat sunah.
Haidori langsung memukulkan kapak ke kepala Rosan dan dilanjutkan ke kepala Jamilah. Pembunuhan tepat terjadi pada saat pasutri malang itu sedang bersujud.
Rosan dan Jamilah langsung terkapar akibat kerasnya pukulan itu. Siwan kemudian menghampiri dan menambahkan pukulan ke tengkuk kedua korban dengan tangan kosong. Belum puas, Siwan memukulkan lagi kapak ke bagian belakang kepala kedua korban.
Tak sampai di situ, Haidori dan Siwan menyumpal mulut Rosan dan Jamilah dengan kaus kaki agar keduanya tidak merintih. Habib selanjutnya memerintahkan Haidori untuk menggotong tubuh Rosan dan Jamilah ke dalam bagian belakang mobil Isuzu Panther milik Rosan di garasi.
Sesudah memasukkan tubuh Rosan dan Jamilah, Haidori lalu mengambil tas berisi berkas dan sertifikat milik masyarakat yang dijaminkan. Barang-barang ini kemudian turut dimasukkan ke bagian belakang mobil bercampur dengan tubuh Rosan dan Jamilah yang bersimbah darah.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Dery Turut Dibunuh
Belakangan Dery dan Andy tiba di rumahnya setelah membeli pulsa. Dery yang tak menyadari bahaya mengintai lalu masuk ke rumah. Sedangkan Andy tak ikut masuk karena berjaga di depan pintu rumah Rosan.
Haidori yang melihat Dery datang langsung menjerat korban dengan kabel tempat penanak nasi. Dia bahkan memukul kepala bagian belakang korban dengan kapak hingga ambruk bersimbah darah.
Selanjutnya tubuh Dery juga ikut dimasukkan ke dalam mobil bersama bapak dan ibunya. Mobil Panther tersebut lalu dikemudikan Habib dan Siwan.
Sedangkan Haidori dan Andy disuruh pulang. Mobil ini selanjutnya dibawa ke hutan di Desa Kluncing, Kecamatan Licin. Untuk menghilangkan jejak, Habib kemudian membakar mobil bersama tiga tubuh satu keluarga itu.
Kerangka mobil berisi tiga tubuh yang hangus itu kemudian ditemukan warga dua hari setelahnya. Polisi yang menerima laporan lalu mengevakuasi jenezah para korban ke RS Bhayangkara Surabaya.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap Haidori dan Andy di tempat persembunyiannya. Haidori dan Andy lalu divonis masing-masing 18 tahun dan 13 tahun penjara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Haidori dengan hukuman mati dan Andy 18 tahun bui.
Sementara Habib baru ditangkap di Kota Pasuruan pada Selasa, 8 Mei 2012 sekitar pukul 16.15 WIB. Habib selanjutnya jadi pesakitan di pengadilan dan dijatuhi hukuman mati pada Rabu 28 November 2012.
Satu pelaku pembunuhan lainnya, Siwan tak pernah tertangkap hingga kini dan ditetapkan sebagai DPO. Sebenarnya Siwan sudah sempat diamankan di Polsek Sempu beberapa hari setelah kejadian. Namun ia berhasil kabur saat menjalani pemeriksaan.
Siwan kabur dengan modus pura-pura lapar saat diperiksa, ia kemudian diizinkan membeli makanan ke luar. Namun tak pernah kembali dan terdeteksi berada di Malaysia. Meski begitu, sampai kini ia tak pernah tertangkap lagi. Sedangkan Habib hingga kini belum dieksekusi meski putusan hukuman mati sudah inkrah.
Simak Video "Menginap di Ijen Resort Villa dan Menikmati Pemandangan Perbukitan Sejuk di Banyuwangi "
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/hsr)