Karyawan PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial K dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan. K diduga menipu warga bernama Amirullah dengan membuat kontrak kerja palsu.
"Kalau ngak salah (K dilaporkan) masalah kontrak palsu, penipuan," ujar Kapolres Morowali AKBP Suprianto saat dihubungi detikcom, Selasa (5/9/2023).
Suprianto menyebut pelaku juga telah mengambil uang dari korban. Hanya saja, Suprianto tidak mengetahui pasti berapa jumlah uang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus dia (pelaku) sudah mengambil uang DP sama ini korban. Saya lupa kemarin (jumlah uang yang diambil K dari korban)," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Dicky Armana Surbakti membenarkan K merupakan karyawan PT BTIIG. Dia menyebut kasus itu masih dalam penyelidikan.
"Betul (K) karyawan PT BTIIG. Ini masih pemeriksaan," kata Dicky.
Di sisi lain, Dicky belum merinci kronologi penipuan yang dilakukan K. Menurutnya, penyidik masih merampungkan data dari korban.
"Belum rampung datanya, masih kita data dulu korbannya," pungkasnya.
(hsr/hsr)