Nelayan di pesisir Danau Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan maraknya aksi illegal fishing dengan cara disetrum. Kapolres Wajo AKBP Fatchur pun memerintahkan untuk mengejar para pelaku.
"Tabe Pak Kapolres, kami melaporkan keberadaan penangkapan ikan yang menggunakan setrum aki. Semenjak ada kejadian seperti itu kami susah dapat ikan," ujar salah seorang nelayan Kelurahan Pattiro Sompe, Agus pada Jumat, (1/9/2023).
Agus melaporkan aksi illegal fishing itu saat mengikuti program Jumat Curhat Polres Wajo di Lingkungan Tomodi, Kelurahan Pattiro Sompe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo Jumat (1/9). Para nelayan yang hadir juga mengeluhkan maraknya aksi illegal fishing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan, para pelaku illegal fishing mulai beraksi pada malam hari. Mereka menggunakan perahu dan untuk alat setrumnya menggunakan aki 1.200 amper.
"Mereka biasa beroperasi pada saat malam hari atau mulai jam 9 malam dengan menggunakan aki 1.200 amper. Mohon untuk segera ditindaklanjuti," harapnya.
Sementara Kapolres Wajo AKBP Fatchur mengaku akan segera menelusuri laporan warga. Ia pun langsung memerintahkan Polsek Tempe dan Polsek Pammana untuk segera turun lapangan.
"Kita akan telusuri itu dan cari kebenarannya. Saya perintahkan Kapolsek Tempe serta Bhabinkamtibmas untuk cari segera," ucapnya.
Fatchur menegaskan, aksi penangkapan ikan menggunakan setrum aki itu dilarang. Sebab, kegiatan itu yang sangat merugikan ekosistem, karena aliran listrik dapat mematikan ikan-ikan kecil yang ada di sekitarnya.
"Yang namanya penangkapan ikan menggunakan setrum aki itu dilarang. Adanya kasus ini harusnya menjadi contoh agar tidak ada lagi yang menyetrum ikan dan menggunakan alat tangkap yang melanggar lainnya," sebutnya.
Dia menambahkan, pihaknya sangat prihatin jika masih ada yang melakukan penangkapan ikan dengan cara menggunakan setrum. Dia pun berjanji akan segera menertibkan masalah ini.
"Kami prihatin dengan cara begini (setrum). Ini teguran pertama dan terakhir. Dan minggu ini sudah harus ada progresnya dari Kapolsek, jangan sampai ini ada bosnya atau pemodalnya, itu harus dikejar," tegasnya.
(ata/sar)