Duduk Perkara Ricky Ham Pagawak Ngamuk Jelang Sidang di PN Makassar

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Kamis, 31 Agu 2023 08:00 WIB
Foto: Ricky Ham Pagawak usai menjalani sidang eksepsi di PN Makassar. detikSulsel/Rasmilawanti Rustam
Makassar -

Mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak menyita perhatian saat akan menjalani sidang sebagai terdakwa kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Ricky sempat mengamuk saat meminta borgol di tangannya dilepas.

Ricky Ham Pagawak lantas menjelaskan duduk perkara insiden itu. Menurut Ricky, dia awalnya bertemu dengan sejumlah stafnya yang sedianya akan bersaksi di persidangan.

"Mereka nangis pas saya datang berkerumun," ujar Ricky kepada detikSulsel di depan Ruangan Bagir Manan, PN Makassar, Rabu (30/8/2023).


Dia mengaku para stafnya itu sebenarnya hendak menjabat tangannya. Saat itulah dia meminta jaksa agar melepaskan borgol di tangannya.

"Anak buah saya jadi saksi, jadi saya mau jabat tangan, (itu) budaya kami," kata Ricky.

Menurut Ricky, salah satu pengawal sebenarnya sudah membuka borgol Ricky. Namun satu jaksa lainnya melarang hal tersebut dengan alasan borgol baru bisa dibuka pada saat di ruang sidang.

"Dari Jakarta sudah (mau) buka, tapi satu yang datang tidak boleh," tandasnya.

Kendati demikian, Ricky mengaku sudah berdamai dengan jaksa. Dia mengklaim jaksa sudah meminta maaf.

"Saya bilang kamu salah paham akhirnya minta maaf," tandasnya.


Simak selengkapnya di halaman berikutnya...




(hmw/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork