Pekerja Indomaret berinisial AM (22) di Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dibunuh oleh kenalannya berinisial MA (17). Rupanya pelaku sudah mengincar korban selama satu bulan terakhir.
"Pelaku sudah merencanakan (pembunuhan) mulai dari membeli senjata tajamnya, kemudian korban sudah diincar selama satu bulan," ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji kepada detikcom, Senin (28/8/2023).
Erlan mengatakan, sebelum kejadian pelaku bahkan sempat berputar-putar di dalam minimarket. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada pembeli di dalam toko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin itu waktu masuk Indomaret pun nunggu pembeli kosong di Indomaret, muter-muter dulu baru dihabisi," terangnya.
Sementara saat itu korban sedang shift pagi bersama rekannya. Usai menikam korban sebanyak 5 kali, pelaku lantas lari meninggalkan lokasi.
"Saat itu korban bersama rekannya melaksanakan shift pagi dari jam 7 sampai jam 15.00. Pelaku masuk ke dalam Indomaret untuk belanja kemudian pelaku mencari sesuatu dan korban mendatangi pelaku," jelasnya.
"Tiba-tiba korban teriak minta tolong sambil berlari ke arah pintu keluar. Kemudian saksi melihat korban dalam kondisi berlumur darah, kemudian keluar dari pintu masuk Indomaret dan berlari ke arah jalan. Kemudian pelaku langsung mengambil sepeda motornya yang diparkir dan berlari ke arah (Desa) Dadaahup," tambahnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
"Dikenakan Pasal 340 karena pelaku sudah merencanakannya sejak awal," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, korban AM tewas ditikam oleh MA di Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung pada, Minggu (27/8) sekira pukul 13.30 WIB. Korban tewas usai menerima luka tusukan sebanyak 5 kali.
Kombes Erlan mengungkap motif MA membunuh AM. Polisi menyebut MA dendam karena perempuan yang disukai justru dekat dengan korban.
"Sementara dari hasil interogasi penyidik, pelaku dendam karena korban dekat dengan perempuan yang disukainya," ungkap Kombes Erlan Munaji, Senin (28/8).
(hsr/hsr)