Kronologi Lengkap Dosen UIN Solo Dibunuh Kuli Bangunan gegara Sakit Hati

Jawa Tengah

Kronologi Lengkap Dosen UIN Solo Dibunuh Kuli Bangunan gegara Sakit Hati

Tim detikJateng - detikSulsel
Senin, 28 Agu 2023 12:05 WIB
Rilis kasus pembunuhan Wahyu Dian Silviani Dosen UIN Raden Mas Said Solo, di Mapolsek Gatak, Sukoharjo, Jumat (25/8/2023).
Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Sukoharjo -

Dosen UIN Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silviani (34) tewas dibunuh buruh bangunan yang merenovasi rumah korban, DF (23). Polisi mengatakan pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati ditegur korban yang merasa tidak puas dengan hasil pekerjaan pelaku.

Wahyu Dian Silviani tewas dibunuh di dalam rumah temannya di Perumahan Graha Sejahtera Tempel, Gatak, Sukoharjo, Rabu (23/8) malam. Lokasi pembunuhan itu tepat di samping rumah korban yang sedang direnovasi.

Dirangkum dari detikJateng, berikut kronologi kasus pembunuhan dosen UIN Solo Wahyu Dian Silviani:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Berawal dari Korban Tegur Pelaku

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan korban sedang merenovasi rumahnya. Proses renovasi itu dikerjakan oleh DF dan sejumlah rekannya.

Belakangan korban merasa pekerjaan yang dilakukan DF tidak sesuai dengan keinginannya. Dian disebut menegur DF mulai dari pagi hingga sore hari.

ADVERTISEMENT

"Karena kerjanya jelek. Saya ditegur Senin pagi, sampai sore. Lalu saya ada kepikiran bunuh, jadi sudah direncanakan," kata DF saat dihadirkan dalam konferensi pers Mapolsek Gatak, Sukoharjo, Jumat (25/8).

2. DF Sakit Hati hingga Rencanakan Pembunuhan

DF yang sakit hati ditegur korban kemudian merencanakan pembunuhan terhadap korban pada Senin (21/8) malam. Hanya saja, pelaku DF ternyata belum memiliki cukup keberanian untuk mengeksekusi korban.

Setelah mengumpulkan keberanian, pada Rabu (23/8) malam DF mendatangi korban. Malam itu, korban sedang menginap di rumah temannya yang tengah cuti karena rumahnya masih belum bisa ditinggali.

DF yang mengetahui keberadaan korban pun mendatangi rumah tersebut. DF kemudian menuju rumah itu sambil membawa pisau, memakai sarung tangan medis, dan menggunakan penutup wajah.

Pelaku kemudian menyusup masuk ke dalam rumah teman korban. DF mula-mula naik ke pagar depan untuk sampai ke atap. Sesampainya di atap, pelaku masuk ke dalam rumah lewat belakang tandon air.

"Saya naik pagar depan, naik ke atap. Lalu di belakang itu tandon air, saya masuk dari situ," kata DF.

Saat sampai di dalam rumah, DF melihat korban sedang tertidur pulas di ruang tamu. DF yang melihat itu pun langsung mengeksekusi korban dengan pisau yang dibawanya.

Korban yang diserang secara tiba-tiba itu sempat terbangun dan hendak merebut pisau. Sayangnya, usaha korban gagal dan terbunuh.

"Korban sempat melawan, sempat mau merebut pisau," ucapnya.

Setelah korban tidak lagi bernyawa, DF membersihkan bercak darah yang mengotori tubuhnya. Pelaku kemudian mengambil kasur lantai untuk menutupi jasad korban.

Saat hendak keluar rumah, tanpa direncanakan DF mengambil barang-barang berharga milik korban. Diantaranya, ponsel, laptop, dan sejumlah uang.

Pelaku kemudian meninggalkan TKP lewat pintu dan lompat pagar untuk pulang ke rumah. Saat sampai rumah, DF membuka baju yang dikenakan lalu membungkusnya dengan plastik.

Plastik baju itu kemudian dibawa DF menuju areal persawahan dan membakarnya untuk melenyapkan barang bukti. DF kemudian melanjutkan perjalanan ke Sungai Blimbing dekat rel kereta api untuk membuang pisau yang digunakan mengeksekusi korban, lalu pulang ke rumah.

3. Jasad Korban Ditemukan

Jasad korban baru ditemukan pada keesokan harinya, Kamis (24/8). Dua teman korban yang tinggal tidak jauh dari lokasi awalnya curiga karena korban tidak pernah terlihat.

Keduanya lantas mendatangi rumah tempat korban menginap. Sesampainya di sana, keduanya tidak bisa masuk karena rumah dalam keadaan terkunci.

Mereka lalu meminta tolong seorang tukang yang merawat rumah tempat korban menginap, Indriyono (47). Indriyono yang juga memegang kunci rumah itu kemudian membuka kunci pintu.

Saat masuk ke dalam rumah, mereka melihat kasur lantai yang nampak mencurigakan. Melihat itu, Indriyono mengangkat kasur itu dan menemukan jasad korban tergeletak di bawahnya.

"Kondisi korban tertutup kasur. Saya geser kasurnya, ada korban lalu saya keluar lapor Polsek. Bercak darah di kasur dan dinding saja, tapi sudah agak kering," kata Indriyono.

4. Penangkapan Pelaku

Polisi yang menerima laporan akhirnya melakukan pemeriksaan. Setelah memeriksa kondisi korban yang diduga meninggal akibat tindak kekerasan, polisi pun membuat tim khusus untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan itu, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Jumat, (25/8) dini hari. Polisi mengatakan, pada saat proses penangkapan pelaku sedang berada di rumahnya.

"Alhamdulillah tidak sampai 12 jam, kita berhasil mengungkap. Pelaku ditangkap di rumahnya," kata Sigit

Akibat perbuatannya itu, DF diancam pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan hukuman maksimal hukuman mati.




(hmw/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads