Polresta Jayapura Kota, Papua mengamankan 34 unit sepeda motor hasil pencurian yang terjaring selama dua bulan terakhir. Dari 34 unit yang diamankan, 12 di antaranya akan dikembalikan kepada pemiliknya.
"12 unit di antaranya telah memiliki laporan polisi dan akan diserahkan kepada pemiliknya oleh penyidik," kata Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Deni menjelaskan dari pengungkapan kasus ini ada terduga pelaku yang sedang berada di penjara. Polisi juga menyelidiki terduga pelaku lain yang belum ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga telah mengantongi beberapa identitas terduga pelaku lainnya dan kini tengah dalam proses penyelidikan oleh tim untuk dilakukan penangkapan," paparnya.
Dia menambahkan pengungkapan ini merupakan suatu prestasi dari Polresta Jayapura Kota. Pasalnya, kasus ini bisa diungkap hanya dalam kurun waktu dua bulan.
"Tentunya ini menjadi kebanggan oleh Polresta Jayapura Kota yang telah berhasil mengungkap kasus kriminalitas curanmor dalam kurun waktu kurang dari 2 bulan," imbuhnya.
Dilanjutkan Deni, melalui ini juga polisi bakal semakin intens untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Apalagi belakangan ini marak terjadi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota
"Ke depannya kami akan lebih intens untuk melakukan pengungkapan kasus kriminal lainnya yang marak terjadi di wilayah Hukum Polresta Jayapura Kota," pungkasnya.
(asm/asm)