Bupati Gorontalo Nelson Polisikan Wanita Ngaku Dimintai Foto-Video Syur

Gorontalo

Bupati Gorontalo Nelson Polisikan Wanita Ngaku Dimintai Foto-Video Syur

Apris Nawu - detikSulsel
Selasa, 08 Agu 2023 15:50 WIB
Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo
Foto: Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo.(dok.istimewa)
Gorontalo -

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo melaporkan wanita bernama Ifana Abdulrahman ke polisi lantaran mengaku sebagai kekasih gelapnya dan sering dimintai foto serta video syur. Ifana dilaporkan dugaan pencemaran nama baik.

"Kami hari ini sudah melaporkan ibu Ifana kepada polisi terkait dengan pencemaran nama baik," ujar kuasa hukum Nelson Pomalingo, Ramdhan Kasim kepada detikcom, Selasa (8/8/2023).

Ramdhan mengatakan pihaknya melampirkan bukti berupa kata-kata atau kalimat yang disampaikan Ifana. Dia menegaskan apa yang disampaikan Ifana soal kliennya merupakan pencemaran nama baik.

"Pengaduan kata-kata kalimat yang diduga itu pencemaran nama baik atau fitnah yang dialami oleh klien kami Bupati Nelson yang dicemarkan oleh seorang perempuan bernama Ibu Ifana," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramdhan menilai Ifana melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik. Dia menyebut bentuk pencemaran nama baik tidak hanya secara lisan, melainkan bisa tertulis dan gambar.

"Ifana kami rasa melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE yang berbunyi, Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik," jelas Ramdhan.

ADVERTISEMENT

"Untuk pasal pencemaran nama baik juga diatur di dalam Pasal 310 KUHP. Bentuk penghinaan/pencemaran nama baik tidak hanya dilakukan secara lisan, melainkan juga dilakukan secara tulisan maupun gambar," sambungnya.

Lebih lanjut, Ramdhan menyebutkan Ifana melakukan pencemaran nama baik atas nama pribadi kliennya. Kedua Ifana mencemarkan nama baik Nelson sebagai Bupati Kabupaten Gorontalo.

"Untuk pencemaran nama baik masuk di dua hal yang pertama dirinya pribadi nama baik Nelson Pomalingo dan dia juga sebagai pemerintah daerah Bupati Kabupaten Gorontalo. Itu yang menjadi objek laporan kami," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Ramadhan mengatakan kliennya membantah semua pernyataan yang disampaikan Ifana tentang dirinya. Dia menegaskan pengakuan Ifana tidak benar.

"Jadi memang kami sudah lihat mengenai penyampaian ibu Ifana di beberapa media pemberitaan atau YouTube dan semua disampaikan itu tidak benar. Saya yakin itu," ujar Ramadhan Kasim kepada detikcom, Selasa (8/8).

Ramdhan menyebut kliennya tidak tahu terkait foto dan video syur yang dimaksud Ifana. Menurutnya, Ifana mengarang cerita terkait pengakuannya yang heboh di media sosial itu.

"Beliau pun Bupati Nelson tidak tahu video dengan foto apa. Kalau memang foto atau videonya yang disampaikan di media sosial itu ada, itu mana, kami saja tidak pernah lihat foto, video yang disebar," katanya.




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads