Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Makassar, 8 Pelaku Ditangkap

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Makassar, 8 Pelaku Ditangkap

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Selasa, 08 Agu 2023 07:20 WIB
Pelaku judi sabung ayam di Makassar ditangkap. Dokumen Istimewa
Foto: Pelaku judi sabung ayam di Makassar ditangkap. Dokumen Istimewa
Makassar -

Polisi melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 8 pelaku ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

"Telah mengamankan terduga pelaku," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Praditya Negara dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).

Penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut dilakukan di Jalan Kapasa Raya, Kelurahan Bontojai, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Jumat (5/8) sekitar pukul 23.00 Wita. Arena judi sabung ayam tersebut telah beroperasi sejak Mei 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di tempat tersebut sudah berlangsung perjudian jenis sabung ayam selama kurang lebih dua bulan," ucapnya.

Lebih lanjut, Dharma menyebut peristiwa penggerebekan dilakukan saat beberapa orang tengah melakukan judi. Sebanyak 30 orang berusaha mengamankan diri dari kejaran polisi.

ADVERTISEMENT

"Sekitar 30 orang yang sedang berada di TKP akan tetapi pada saat dilakukan penggerebekan para pelaku tersebut berhamburan melarikan diri," imbuhnya.

Meski begitu, polisi berhasil mengamankan 7 pemain serta pengelola tempat perjudian yang bernama Mansur (47). Tak hanya itu, polisi turut memusnahkan arena yang terbuat dari batang bambu dan terpal tersebut.

"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.




(ata/ata)

Hide Ads