Selebgram ajudan pribadi atau Muhammad Akbar Pera Baharuddin dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan kepada pengusaha bernama Didit Hariadi. Kasus ini berawal saat sang selebgram menawarkan jetski dan mobil kepada korban senilai Rp 1,6 miliar.
Akbar dan Didit Hariadi awalnya bertemu di salah satu hotel di Makassar pada April 2022 lalu. Berselang dua hari, Akbar menawarkan satu unit jetski dan 4 mobil kepada korban.
"Jadi kejadian itu berawal dari tahun 2022 tepatnya di bulan April, klien kami ini bapak Didit Hariadi bertemu di salah satu hotel di Makassar pada waktu itu, kemudian selang dua hari ditawari lah oleh terlapor si Akbar Pera Baharuddin," kata kuasa hukum Didit Hariadi, Hasnan Hasbi kepada detikSulsel, Jumat (14/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasnan mengatakan kliennya langsung mentransfer uang ke Akbar sebesar Rp 1,6 miliar setelah menyepakati harga. Hasnan menyebut harga itu untuk satu unit jetski, dua mobil Mercedes Benz, satu Toyota Hilux, dan satu jenis Mitsubishi Strada.
"Jadi komunikasi dengan klien kami setelah disetujui di transferlah biaya itu melalui rekening," ungkapnya.
Laporan Didit Hariadi teregistrasi di Polda Sulsel dengan nomor LP 034/HH-LF/LP/VII/2023. Sementara pihak kepolisian belum memberikan penjelasan terkait laporan penipuan tersebut.
(afs/hmw)