Warga Seruyan Demo Perusahaan Sawit di Kalteng Ricuh, 13 Mobil Dirusak

Kalimantan Tengah

Warga Seruyan Demo Perusahaan Sawit di Kalteng Ricuh, 13 Mobil Dirusak

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Minggu, 09 Jul 2023 15:30 WIB
Sekitar 250 warga dari Desa Suka Mandang dan Rantau Pulut, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan unjuk rasa terhadap PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) terkait tuntutan plasma 20 persen.
Foto: Dok. Istimewa/tangkapan layar
Seruyan -

Sekitar 250 warga dari Desa Suka Mandang dan Rantau Pulut, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan unjuk rasa terhadap PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) terkait tuntutan plasma 20 persen. Demo tersebut berakhir ricuh hingga total 13 mobil dirusak.

"Masyarakat di Desa Suka Mandang dan Desa Rantau Pulut menuntut plasma 20 % kepada PT BAJP dan minta bertemu dengan bupati dan SKPD setempat tidak puas akhirnya mereka melakukan unras dan melakukan perusakan terhadap fasilitas perusahaan," ujar Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji kepada detikcom, Minggu (9/7/2023).

Unjuk rasa tersebut berlangsung di Blok N 32 Kebun BJAP pada Kamis (6/7). Sementara polisi yang menerima laporan kejadian juga diterjunkan ke lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian (massa) dihadang oleh seluruh tim gabungan pengamanan, namun karena masyarakat semakin anarki, Kapolres memerintahkan tim gabungan pengamanan untuk menghindari bentrok dengan masyarakat, dan masyarakat melakukan perusakan terhadap kantor PT BJAP dan sejumah kendaraan yang ada di lokasi," kata Erlan.

Menurut Erlan, sedikitnya ada 13 mobil yang dirusak massa. Selain mobil perusahaan, ada juga mobil milik kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Adapun kendaraan yang dirusak 1 unit mobil dinas milik Kapolres Seruyan, 2 unit mobil milik Ditreskrimsus serta
1 unit milik Ditintelkam, 8 unit mobil dan 1 unit bus sekolah milik PT. BJAP," ungkapnya.

Erlan Munaji mengatakan unjuk rasa tersebut berlangsung hingga petang hingga warga pulang ke kediaman masing-masing. Dia pun mendorong pihak terkait duduk bersama membahas tuntutan warga.

"Agar pihak eksekutif, legislatif dan para investor duduk bersama untuk melakukan mediasi serta pemberian edukasi bagi warga masyarakat yang terdampak oleh berdirinya PBS-PBS baik dalam bentuk plasma maupun pola kemitraan lainnya yang sesuai dengan hukum dan Perundang-Undangan yang berlaku," katanya.




(afs/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads