Sebanyak tiga warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) nyaris menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Malaysia. Ketiganya dijanji pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi.
"Ada tiga laporan kami terima terkait dugaan TPPO dengan korbannya tiga orang Bulukumba. Mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di Malaysia," kata Kapolres Bulukumba AKBP Ardyansyah kepada detikSulsel, Jumat (30/6/2023).
Ardiansyah mengatakan pelaku awalnya menghubungi korbannya AR (37), HB (48) dan JM (21) melalui Facebook, lalu melanjutkan komunikasi via WhatsApp. Setelah sepakat, pelaku kemudian memberikan uang kepada korbannya sebagai biaya perjalanan ke Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SP memberikan uang kepada korban sebanyak tiga kali dengan total Rp 5,2 juta," sebutnya.
Ardyansyah menjelaskan korban yang menerima tawaran dari pelaku lantas bersedia berangkat ke Malaysia. Namun ketiga korban ditahan pelabuhan Nunukan lantaran dokumen perjalanan tidak lengkap sehingga dipulangkan ke Bulukumba.
"Tetapi korban ditahan di Pelabuhan Nunukan karena persyaratan dokumen perjalanannya tidak lengkap. Korban pun langsung dipulangkan ke Bulukumba dan membuat laporan polisi pada 24 Juni," jelasnya.
Ardyansyah menambahkan dalam kasus ini ada dua orang yang menjadi tersangka. Satu orang sudah ditahan di Polres Nunukan berinisial AI yang juga merupakan warga Nunukan, sedangkan SP masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dua orang sudah menjadi tersangka, sudah ada yang ditahan di Nunukan dan satunya DPO yakni SP karena diketahui sedang berada di Malaysia. Saat ini kami sedang menangani kasus ini sebagai dugaan TPPO," pungkasnya.
(afs/hmw)