Pria bernama Ridwan (20) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi sasaran amukan warga hingga babak belur usai melakukan aksi teror menggunakan busur panah. Ridwan tertangkap saat dikejar warga sementara 10 temannya kabur.
Dari foto yang diterima detikSulsel, Ridwan terlihat mengenakan celana panjang berwarna hitam tanpa memakai baju. Pelaku juga memegang empat anak busur yang digunakan mengancam warga.
Pelaku memiliki wajah tirus dengan kumis tipis dan rambut panjang. Pelaku juga memiliki kulit berwarna gelap dengan tubuh berotot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam foto tersebut, Ridwan terlihat mengalami sejumlah luka memar di wajah. Terutama bagian mata sebelah kanan yang benjol.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi mengatakan Ridwan mengancam warga di Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Rabu (28/6) malam. Pelaku bersama 10 rekannya saat itu mengendarai motor.
"Berawal pada saat pelaku berteman 10 orang mengendarai sepeda motor singgah di Jalan Dangko dan mengancam warga sekitar menggunakan busur," ujar Kompol Lando kepada detikSulsel, Kamis (29/6/2023).
Lando mengatakan setelah mengancam, para pelaku kemudian berusaha kabur dari kejaran warga. Namun Ridwan ditangkap setelah terjatuh dari motornya. Sementara rekannya yang lain berhasil kabur.
"Setelah mengancam, teman-teman dari lelaki Ridwan berhasil kabur namun karena terjatuh dari motor lelaki Ridwan pun diamankan oleh warga dan sempat diamuk oleh warga setempat," terang Lando.
Selain memukul, warga juga membuang motor pelaku ke kanal. Ridwan yang menjadi bulan-bulanan warga kemudian diamankan ketua RT.
"Adapun motor yang dikendarai oleh lelaki Ridwan dibuang ke kanal dan lelaki Ridwan diamankan oleh ketua RW setempat," paparnya.
Setelah menerima laporan, polisi segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa busur panah dan sepeda motor pelaku. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Anggota mengevakuasi lelaki Ridwan dan mengamankan barang bukti untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
(afs/hsr)