Oknum dosen Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial HH diduga menganiaya dua orang mahasiswanya. HH diduga menganiaya mahasiswa inisial WS saat terlibat kesalahpahaman dengan seorang office boy (OB) kampus.
Penganiayaan itu berawal saat WS ingin meminjam salah satu ruangan di Laboratorium Sipil untuk kegiatan perkuliahan pada Kamis (22/6) sekitar pukul 14.00 Wita. Kebetulan salah satu ruangan di Laboratorium Sipil kosong.
WS kemudian meminta izin ke OB menggunakan ruangan setelah mengkonfirmasi ke mahasiswa yang terjadwal batal memakai ruangan tersebut. Alih-alih diberi kunci, OB tersebut tidak percaya dan meminta WS menghubungi kembali mahasiswa bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia marah-marah mi juga yang dari OB langsung dia bilang minta lagi telepon, dia suruh saya telepon, saya bilang iya pak tunggu saya telepon," kata WS kepada detikSulsel, Selasa (27/6/2023).
Saat hendak menghubungi mahasiswa yang dimaksud, tiba-tiba HH muncul dan langsung marah-marah. WS mengaku dianiaya oleh HH dengan cara dicekik dan kerah bajunya ditarik.
"Pas saya telepon datang oknum dosen tersebut marah-marah, teriak-teriak, langsung cengkram leherku dari belakang. Pokoknya dia sampai buat saya menunduk sambil dia tarik kerah bajuku naik ke atas," paparnya.
WS juga mengaku mendapat perkataan kasar dari oknum dosen HH. Padahal dirinya tidak mengetahui secara detail pokok permasalahan yang terjadi antara dirinya dengan OB kampus.
"Baru dia bilangi kau kurang ajar paksa minta kunci, padahal dia tidak tahu asal mulanya saya bagaimana minta kunci. Intinya tidak ada ini permasalahan ku sama ini oknum dosen," tegasnya.
Korban yang tidak melakukan perlawanan lantas diseret oleh oknum dosen tersebut menuju ruang jurusan. Bahkan aksi HH disaksikan sejumlah mahasiswa dan dosen.
"Dia lakukan itu terang-terangan di hadapan banyak mahasiswa, baru di situ ada teman kelas ku yang lihat ki, baru dia seret ka dari situ ruangan OB sampai ke ruangan jurusan," bebernya.
Setelah tiba di ruang jurusan, WS mengatakan oknum dosen HH kembali teriak-teriak mencari ketua dan sekretaris jurusan. HH meminta agar WS di-drop out (DO) dari kampus lantaran dituding memaksa meminta kunci ruangan.
"Setelah itu sampai di ruangan jurusan dia cari-cari ketua jurusan sama sekretaris jurusan dia teriak-teriak dia bilang DO-kan anak ini karena paksa-paksa minta kunci. Padahal kewajiban ku di sini sebagai ketua kelas, sudah kewajiban ku untuk mencari ruangan. Dari semester satu begitu cuman ini ji kenapa sampai begitu sekali dosen dan dia mau DO-kan saya," terangnya.
Oknum Dosen PNUP Pernah Tendang Mahasiswi hingga Nangis
WS juga membeberkan bahwa oknum dosen HH bukan kali pertama melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswanya. Seorang mahasiswi baru juga disebut pernah ditendang HH hingga menangis.
"Ada juga perempuan ditendang. Dia itu kejadiannya mungkin ada beberapa minggu baru kejadianku," terangnya.
Ia mengaku melihat langsung kejadian tersebut. Hanya saja, korban memilih diam lantaran tidak berani berbicara. Korban baru mau angkat suara saat WS mendapat penganiayaan oleh oknum dosen yang sama.
"Ada korban lain, saya lihat juga itu kejadiannya. Cuman ini korban kasihan baru berani speak up waktu saya speak up," bebernya.
WS mengatakan mahasiswi yang dianiaya HH saat itu sedang duduk di lantai koridor ruangan Laboratorium Sipil. Tiba-tiba oknum dosen HH datang marah-marah lalu menendang korban.
"Ini oknum dosen keluar dari ruangan OB, dia kan keluar dari ruangan OB, di situ sambil teriak-teriak, marah, dia bilang anjing, kayak anjing semua ini. Jadi langsung dia tendang itu mahasiswa, keras sekali dia tendang," ungkapnya.
Saat ditendang, korban tidak berani bereaksi. Bahkan korban hanya bisa menangis dan disaksikan oleh mahasiswa lainnya.
"Cuman ini mahasiswi tidak berani juga, cuman menangis saja dan dilihat sama tema-temannya. Dia (oknum dosen) lakukan terang-terangan," jelasnya.
Di lain sisi, oknum dosen HH yang dikonfirmasi enggan memberikan komentar. Dia mengaku kasus ini telah dimediasi oleh pihak jurusan.
"Saya barusan dimediasi oleh jurusan. Sesuai dengan arahan pimpinan saya tidak disarankan untuk mengeluarkan keterangan," singkatnya.
(afs/hsr)