Polda Sulsel Tangkap 255 Pelaku Kejahatan, Termasuk 14 Anak di Bawah Umur

Polda Sulsel Tangkap 255 Pelaku Kejahatan, Termasuk 14 Anak di Bawah Umur

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Selasa, 27 Jun 2023 17:00 WIB
Konferensi pers Polda Sulsel penangkapan 255 orang pelaku kejahatan dalam operasi sikat lipu 2023.
Konferensi pers Polda Sulsel penangkapan 255 orang pelaku kejahatan dalam operasi sikat lipu 2023. Foto: Istimewa
Makassar -

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap sebanyak 255 orang pelaku kejahatan dalam operasi sikat lipu 2023. Selain pelaku dewasa, polisi juga membekuk 14 orang pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur.

"Laki-laki ada 236, perempuan ada 19, keseluruhannya ada 255 tersangka. Pelaku di bawah umur ada anak anak berjumlah 14 orang, 5 diantaranya pelajar," ujar Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Selasa (27/6/2023).

Penangkapan terhadap para pelaku kejahatan tersebut dilakukan sejak tanggal 6 Juni 2023. Para pelaku diamankan oleh Direktorat Reskrimum Polda Sulsel dan seluruh Polres di wilayah hukum Polda Sulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setyo mengatakan operasi tersebut menyasar para pelaku pencurian disertai kekerasan (curas), pencurian pemberatan (curat) dan pencurian sepeda motor (curanmor).

"Kemudian sasaran operasi ini secara terpadu dilakukan terhadap pelaku curas, curat dan curanmor, untuk menciptakan kondisi Kamtibmas aman dan kondusif," kata Setyo.

ADVERTISEMENT

Setyo menjelaskan dalam operasi ini anggota berhasil menyelesaikan 77 kasus yang telah ditarget operasikan dan 178 kasus yang bukan menjadi target sasaran operasi anggota.

"Ada 77 target operasi masing-masing Satgas dan Polres, ada 77 kasus dalam pelaksanaan 6 Juni sampai 25 Juni 2023. Jumlah target terungkap semua 100 persen, ada non target operasi terungkap 178 kasus, jumlah laporan polisi ada 209 jenis tersangka yang ditangkap," jelas Setyo.

Sedangkan dari 255 orang pelaku kejahatan yang tertangkap ini, mereka memiliki pekerjaan yang berbeda-beda mulai dari pengganguran hingga PNS.

"Kalau profesi atau pekerjaan tersangka, yang tidak ada pekerjaan ada 134, kemudian wiraswasta ada 42, buruh tani ada 24, buruh ada 21, ibu rumah tangga ada 11, mahasiswa atau pelajar ada 9, sopir mobil angkot ada 7 orang, ojek atau ojol bentor ada 4, guru kontrak ada 1, PNS satu dan sekuriti satu," ujar Setyo.




(hmw/asm)

Hide Ads