Ulah Cabul Mahasiswa Unhas Rekam Video Bugil 3 Wanita-Kini Terancam DO

Kota Makassar

Ulah Cabul Mahasiswa Unhas Rekam Video Bugil 3 Wanita-Kini Terancam DO

Ihksan Bayu Aji Saputra - detikSulsel
Sabtu, 24 Jun 2023 06:30 WIB
Muh Hijir, mahasiswa unhas yang mengancam seorang wanita berhubungan intim.
Foto: Muh Hijir, mahasiswa unhas yang mengancam seorang wanita berhubungan intim. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Muh Hijir ditangkap usai merekam 3 wanita dalam kondisi bugil secara diam-diam di dalam kamar kos di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihak kampus yang mengetahui ulah Hijir kini memberi ancaman drop out (DO).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan aksi Hijir telah dilakukan beberapa kali. Total sudah ada 9 video yang pelaku rekam selama beraksi.

"Ada 9 video, itu korbannya sebenarnya ada 3 tapi yang melapor 1 orang. Yang satunya dia suka makanya dia DM itu karena posturnya tinggi, langsing, bodi mantap," ungkap Ridwan kepada detikSulsel, Jumat (23/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridwan menuturkan pelaku merekam korbannya melalui ventilasi kamar. Menurut Ridwan, pelaku sudah mengetahui kondisi kos sehingga dengan mudah melancarkan aksinya.

"Merekam video itu dari ventilasi itu, ventilasi kamar mandi, ventilasi kamar kan itu ada, dari situ dia masukkan HP-nya itu. Dulu dia tetangga kos (dengan korban), tapi dia datang ke situ, datang sore-sore pas pulang (dari kampus). Memang dia sudah hafal arenanya kos situ," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dari video tersebut, pelaku Hijir kemudian berupaya mengancam korbannya akan menyebar video yang telah direkam jika tidak melayaninya berhubungan intim. Ancaman tersebut disampaikan pelaku dengan cara mengirim tangkapan layar video melalui direct messenger (DM) Instagram.

"Pelaku mengirim foto tersebut melalui Instagram ke korban, dan mengancam korban akan disebarkan jika korban tidak mau melayani berhubungan intim," ungkap Ridwan.

Unhas Ancam Drop Out

Pihak Unhas yang mendapat informasi mahasiswanya ditangkap terkait kasus cabul langsung bereaksi. Unhas mengancam memberikan sanksi drop out alias DO.

"Kalau tidak salah itu masuk sanksi berat. Ya bisa drop out sanksi berat kalau masalah seperti itu. Apalagi sudah masuk pidana juga, sudah pasti jelas sekali," ujar Wakil Rektor I Unhas Prof Muhammad Ruslin kepada detikSulsel, Jumat (23/6).

Ruslin mengatakan Ulah Hajir memang dilakukan di luar kampus, namun pihaknya tetap akan memberikan tindakan tegas. Sebab, pelaku Hijir tetap berstatus mahasiswa Unhas dan terjerat kasus pidana.

"Tetap (meski di luar kampus kejadiannya), karena dia kan membawa nama baik institusi, di regulasi peraturan kami itu baik dalam kampus maupun luar kampus juga tetap sama kalau dia adalah bagian dari civitas akademika," tegasnya.

Lebih lanjut Ruslin mengatakan pihaknya sebenarnya belum mengetahui pasti kasus yang menjerat Hijir. Namun dia memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan.

"Saya belum menerima pasti infonya yang bersangkutan dari fakultas mana, yang jelas kalau kita di Unhas prinsipnya kan ada etik, ada kode etik di universitas untuk mahasiswa, untuk civitas akademika jadi kalau itu memang masuk Unhas itu pasti kita akan berikan sanksi etiknya kan," tuturnya.

"Saya kemarin sudah dapat info itu (terkait mahasiswa Unhas yang ditangkap) pasti kami akan jalan (mencari tahu data mahasiswa tersebut). Ini tim kami yang tim satgas akan mulai jalan. Karena masih simpang siur dari mana fakultasnya," tambahnya.




(asm/hsr)

Hide Ads